Find Us On Social Media :

'Semangat Pak Polisi, Bravo!' Polresta Serang Kota Kebanjiran Karangan Bunga Pasca Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Pihak Dito Mahendra Buka Suara

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).

Berikut sejumlah pengirim karangan bunga dan pesan yang disampaikan:

- Aliansi pegiat medsos Indonesia, ucapan yang tertulis adalah "Maju terus polisi Indonesia kami masyarakat merindukan kedamaian di internet".

- Aliansi Warga Cinta Damai yang menulis ucapan "Terima kasih Kapolresta Serang Kota, telah berani bertindak tegas bravo".

- Forum Mahasiswa Banten yang menulis ucapan "Kami cinta Pak Kapolres Terima kasih telah menegakkan keadilan".

- Karangan bunga dari NKRI Cinta Damai, yang menulis "Maju terus pak Kapolres Jangan pernah takut menegakkan kebenaran".

Baca Juga: Nikita Mirzani Bingung Bukan Main, Surat Tertulis Namanya Ditetapkan Tersangka Beredar Luas, Nyai: Nggak Tahu Sekarang Apa-apa Bisa Dipalsuin

- Komunitas Indonesia Damai menulis "Terimakasih telah menjadi pengawal hukum indonesia pak kapolres".

- Lalu dari Aliansi Mahasiswa Islam Jakarta mengirim karangan bunga dengan tulisan "Jangan pernah takut dan semangat dalam menegakkan keadilan pak kapolres".

- Ormas Persatuan Pemuda Serang juga turut mengirim karangan bunga, dengan ucapan "Semangat pak polisi Terima kasih sudah berbuat yang benar".

- Forum Pecinta Ulama Serang juga turut mengirim karangan bunga dengan kata-kata "Kami dukung Polresta Kota Serang dalam tegak keadilan".

Nikita Mirzani lapor Propam Polri

Di sisi lain, anggota polisi dari Polresta Serang Kota dilaporkan Nikita Mirzani ke Propam Polri.

Mereka dilaporkan buntut protes penjemputan paksa di rumah Nikita pada Rabu (22/6/2022) lalu.

Menanggapi hal itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa anggotanya telah melaksanakan tugas dengan benar dan sesuai prosedur.

"Anggota kan sudah melaksanakan tugas dengan benar. Prosedurnya ada," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Namun begitu, Gatot mengaku tak masalah Nikita membuat laporan. Nantinya, laporan itu bakal diteliti oleh Propam Polri.

"Kalau pun dia mau lapor, nggak masalah juga. Nanti kan akan dicek Propam apakah pelaksanaan itu benar atau tidaknya nanti nunggu dari Propam," pungkasnya.

Baca Juga: Tahu Soal Kabar Rumah Nikita Mirzani Disatroni Polisi, Reaksi John Hopkins Kini Jadi Sorotan, Nyai: Gue Strong

(*)