Find Us On Social Media :

'Semangat Pak Polisi, Bravo!' Polresta Serang Kota Kebanjiran Karangan Bunga Pasca Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Pihak Dito Mahendra Buka Suara

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).

Gridhot.ID - Nikita Mirzani telah menyandang status tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Status tersangka atas Nikita Mirzani diketahui dari surat pemberitahuan yang diterima Kejaksaan Negeri Serang.

"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar, Rabu (22/6/2022).

Melansir Kompas.com, pihak Dito Mahendra buka suara saat memenuhi penggilan Polresta Serang Kota untuk mediasi pada Jumat (24/6/2022) malam.

Dalam kesempatan itu, pengacara Dito, Luvino Siji Samura mengatakan pihaknya tidak menutup upaya damai dengan Nikita Mirzani.

Namun demikian, pihaknya tetap mengharapkan proses hukum terhadap Nikita Mirzani ditegakkan.

"Saya harapkan di sini sebagai penasehat hukum pelapor, penegakan hukum terhadap terlapor benar-benar (dilakukan)," ujarnya.

Adapun dalam upaya mediasi yang difasilitasi Polresta Serang Kota itu, pihak Nikita Mirzani justru tidak hadir.

"Dari tadi kami sudah menunggu pihak terlapor, saudari NM atau kuasa hukumnya mungkin, belum menghadiri panggilan dari kawan-kawan penyidik dari Polresta Serang Kota," kata Luvino.

Baca Juga: Punya Bukti Rekaman CCTV, Nikita Mirzani Justru Tunda Laporkan Polisi Serang yang Diduga Rusak Rumahnya, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

"Agar, tidak ada keraguan bagi masyarakat, dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengan baiklah. Saya harap, ada keadilan untuk pelapor," ucapnya.

Luvino mengaku tidak mengetahui alasan Nikita Mirzani atau kuasa hukumnya absen dalam upaya mediasi itu.

"Kita dipanggil oleh Polresta Serang Kota, untuk melakukan restorative justice, namun dari terlapor belum bisa hadir, yang saya enggak tahu alasannya siapa."

"Penyidik Polresta Serang Kota memfasilitasi kami adanya restorative justice. Namun hingga saat ini, sampai jam 9 malam yang bersangkutan belum hadir, kami dari tadi siang menunggu," tutur Luvino.

Sementara itu, Polresta Serang Kota mendapat kiriman karangan bunga setelah Nikita Mirzani jadi tersangka.

Pada Kamis (23/6/2022), puluhan karangan bunga itu sudah dibersihkan.

Wartawan TribunBanten.com, Jumat (24/6/2022) siang di lingkungan Mapolresta Serang, hanya mendapati tersisa serpihan bekas karangan bunga berwarna kuning.

Sementara itu, suasana di sekitar terlihat lengang.

Baca Juga: Kesal Bolak-balik Diintai, Nikita Mirzani Berencana Jual Rumahnya Seharga Rp 15 Miliar, Merasa Tak Aman Sering Diteror: Ada yang Coret Tembok

Padahal kemarin, Polresta Serang Kota tampak berbeda dari biasanya rupanya semua itu karena ada deretan karangan bunga usai Nikita Mirzani ditetapkan sebagai menjadi tersangka.

Karangan bunga itu berisi dukungan dan ucapan terima kasih untuk Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Aryanto dari sejumlah kelompok masyarakat termasuk komoditas Indonesia damai dan aliansi pegiat media sosial Indonesia Hai salah satu karangan bunga dari komunitas Indonesia.

Terpantau sekitar 10 karangan bunga berjajar di depan halaman Mapolresta Serang Kota pada Kamis kemarin.

Berikut sejumlah pengirim karangan bunga dan pesan yang disampaikan:

- Aliansi pegiat medsos Indonesia, ucapan yang tertulis adalah "Maju terus polisi Indonesia kami masyarakat merindukan kedamaian di internet".

- Aliansi Warga Cinta Damai yang menulis ucapan "Terima kasih Kapolresta Serang Kota, telah berani bertindak tegas bravo".

- Forum Mahasiswa Banten yang menulis ucapan "Kami cinta Pak Kapolres Terima kasih telah menegakkan keadilan".

- Karangan bunga dari NKRI Cinta Damai, yang menulis "Maju terus pak Kapolres Jangan pernah takut menegakkan kebenaran".

Baca Juga: Nikita Mirzani Bingung Bukan Main, Surat Tertulis Namanya Ditetapkan Tersangka Beredar Luas, Nyai: Nggak Tahu Sekarang Apa-apa Bisa Dipalsuin

- Komunitas Indonesia Damai menulis "Terimakasih telah menjadi pengawal hukum indonesia pak kapolres".

- Lalu dari Aliansi Mahasiswa Islam Jakarta mengirim karangan bunga dengan tulisan "Jangan pernah takut dan semangat dalam menegakkan keadilan pak kapolres".

- Ormas Persatuan Pemuda Serang juga turut mengirim karangan bunga, dengan ucapan "Semangat pak polisi Terima kasih sudah berbuat yang benar".

- Forum Pecinta Ulama Serang juga turut mengirim karangan bunga dengan kata-kata "Kami dukung Polresta Kota Serang dalam tegak keadilan".

Nikita Mirzani lapor Propam Polri

Di sisi lain, anggota polisi dari Polresta Serang Kota dilaporkan Nikita Mirzani ke Propam Polri.

Mereka dilaporkan buntut protes penjemputan paksa di rumah Nikita pada Rabu (22/6/2022) lalu.

Menanggapi hal itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa anggotanya telah melaksanakan tugas dengan benar dan sesuai prosedur.

"Anggota kan sudah melaksanakan tugas dengan benar. Prosedurnya ada," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Namun begitu, Gatot mengaku tak masalah Nikita membuat laporan. Nantinya, laporan itu bakal diteliti oleh Propam Polri.

"Kalau pun dia mau lapor, nggak masalah juga. Nanti kan akan dicek Propam apakah pelaksanaan itu benar atau tidaknya nanti nunggu dari Propam," pungkasnya.

Baca Juga: Tahu Soal Kabar Rumah Nikita Mirzani Disatroni Polisi, Reaksi John Hopkins Kini Jadi Sorotan, Nyai: Gue Strong

(*)