Find Us On Social Media :

Harta Ratusan Juta Ludes Dikuras Erayani si Pria Jadi-jadian, Ibunda Korban Tak Terima Anaknya Disebut Lesbian: Putri Saya Solehah, Sayang Orang Tua!

Beredar foto lawas Erayani si pria jadi-jadian

Gridhot.ID - Terbongkarnya pernikahan sesama jenis di Kota Jambi belakangan ramai diperbincangkan.

Seorang perempuan bernama Erayani diketahui menyamar sebagai laki-laki menggunakan nama Ahnaf Arrafif dan menikahi Nur Aini (22) secara siri.

Mengutip TribunJambi.com, ibu korban pernikahan sesama jenis tidak terima anaknya disebut penyuka sesama jenis.

Hal itu diungkap oleh ibu korban, setelah mengetahui pernyataan dari Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Negeri Jambi, Lexy Fatharany dalam sebuah pemberitaan.

Ibu korban yang bernama Siti merasa anaknya disudutkan.

"Kenapa yang kerugian tak disebutkan? malah menyudutkan anak saya terus. Dari kemarin pun anak saya sudah disudutkan. Mulai dari panggilan sidang yang mendadak," tuturnya melalui pesan Whatsapp, Jumat (17/6/2022).

Ia mengaku, anaknya mengalami tekanan mental setelah mendengar keterangan tersebut.

"Anak saya normal dan tidak pernah neko-neko. Kabar yang beredar buat anak saya down," ujarnya.

"Saya tidak terima, anak saya dibilang lesbi," katanya.

Baca Juga: Omongannya Tak Digubris Mempelai Wanita, MUA yang Dandani Erayani saat Foto Pernikahan Kuak Fakta, Ternyata Orang Satu Studio Sudah Curiga Kliennya Pria Jadi-jadian

Ia menegaskan bahwa anaknya normal, solehah dan sayang kepada orang tua.

"Anak saya soleha. Sayang pada orang tua, selalu membantu ibu dan bapaknya," tuturnya.

Tak hanya itu, Nur dikatakan kerap merawat ayahnya yang mengidap stroke setelah pulang kerja.

"Dia tak pernah neko-neko. Kesehariannya cuma kerja pergi di pagi hari, baliknya di sore hari, jam 18," tambah ibu korban.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Negeri Jambi, Lexy Fatharany mengatakan ia bicara berdasarkan fakta persidangan yang berlangsung pada 14 Juni 2022.

"Kita bicara fakta persidangan saja. Kan semua ditanyakan oleh hakim dan jaksa 'kenapa bisa tertipu? Apa ada ketertarikan?'. Ada dugaan," ujarnya.

Ia mengatakan dalam persidangan itu, para saksi diperiksa untuk mendalami apa yang sebenarnya terjadi antara korban dan terdakwa Erayani.

"Yang bersangkutan dan pihak keluarga, maupun saksi lainnya, dimintai keterangan untuk memastikan apakah benar memang ada hubungan? terus terputusnya karena apa? Itu suatu rangkaian cerita yang harus kita gali," ujarnya.

Baca Juga: Ngaku Mualaf hingga Nyamar Jadi Pria Lulusan Dokter Spesialis di Amerika, Foto-foto Ahnaf Arrafif Alias Erayani Saat Masih Wanita Tulen Jadi Sorotan, Perubahan Ini Sekilas Bikin Orang Tak Sadar

Terdakwa Erayani sendiri, hanya didakwa atas satu kasus penipuan gelar akademik dan profesi dokter.

"Cuma satu itu aja pasalnya. Yang mudah lebih kita buktikan. Jadi orang tua ini tertipu, diimingi gelar dokter dan pengusaha," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Nur Aini yang merupakan warga Kota Jambi menjadi korban pernikahan sesama jenis.

Dia menikah siri dengan Erayani, warga Lahat, Sumatera Selatan yang mengaku pria dan berprofesi sebagai dokter.

Nur Aini mengenal Erayani melalui media sosial pada akhir bulan Mei tahun 2021.

Ia melihat foto profil pelaku menggunakan pakaian selayaknya dokter, sehingga ia mau berkenalan.

Singkat cerita, korban dan pelaku melangsung pernikahan siri pada 18 Juli 2021, walaupun terkesan dadakan.

Baca Juga: 10 Bulan Nikah Baru Sadar Suaminya Wanita, Foto-foto Pernikahan Gadis Jambi dengan Erayani Saat Nyamar Jadi Pria Jadi Sorotan, Bukti Rekaman Suara Dirasa Janggal

Sekitar 2 bulan usai prosesi pernikahan siri itu, ibu korban menaruh curiga kepada pelaku.

Namun, korban tetap percaya bahwa suaminya adalah laki-laki yang berprofesi sebagai dokter. Bahkan sempat merawatnya dengan menggunakan botol infus.

Pelaku sebelumnya juga berjanji akan mengurus pengobatan ayah korban yang mengidap penyakit stroke.

Karenanya, keluarga Nur memberikan uang berkali-kali kepada pelaku sampai menjual barang yang totalnya mencapai Rp 300 juta.

Korban mengatakan keluarga pelaku, yakni tante, saudara kandung dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.

"Ada adik kandungnya, tantenya, ibu angkat. Settingannya ibu kandungnya meninggal dunia dan dia tinggal dengan ibu angkat. Sempat video call dengan mereka untuk meyakini bahwa pelaku adalah laki-laki," ujarnya.

Setelah menyadari suaminya ternyata bukan laki-laki, Nur menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jambi.

Saat sampai di Polresta Jambi, pelaku masih bersikeras bahwa dia adalah laki-laki.

Namun, identitas asli Erayani akhirnya terungkap dan kasus ini sampai ke pengadilan.

Baca Juga: Curiga Sejak Awal Dandani Erayani, MUA Bocorkan Gelagat Aneh Pria Jadi-jadian Saat Lakukan Foto Prewedding hingga Bikin Seisi Studio Tahu Kedoknya: Abangnya Imut Banget Kayak Cewe

(*)