Gridhot.ID - Kabupaten Garut, Jawa Barat kini digegerkan oleh aksi seorang guru ngaji yang satu ini.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, seorang guru ngaji di Kabupaten Garut dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap muridnya sendiri.
PUR (42), sang guru ngaji tersebut melakukan pencabulan sesama jenis.
Dirinya tega melakukan rudapaksa pada dua lansia, yang merupakan tetangganya sendiri.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, nahasnya perbuatan pelaku dilakukan kepada sesama jenis yaitu kepada dua orang kakek berusia 70 dan 79 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan perilaku menyimpang pelaku pertama kali diketahui oleh salah satu keluarga korban.
Ia menyebut kejadian pencabulan tersebut terjadi di tahun 2021 antara bulan Maret dan Mei.
"Tindak pidana pencabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang korbannya laki-laki bisa dikategorikan sebagai lansia," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Mei 2022 Bank BTN untuk Lulusan D3, Simak Persyaratan Lengkap Berikut
TribunJabar.id telah merangkum fakta-fakta guru ngaji bejat cabuli kakek renta tersebut :
Guru Ngaji Terkenal