Tak Ada Jakarta, Ini Dia Daftar 11 Daerah yang Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina Saat Beli Pertalite dan Solar, Simak Cara Mendaftar dan Pakainya

Selasa, 28 Juni 2022 | 17:42
Video Gambar Dan Cerita Lucu (VGCL Grup Humor)

Ilustrasi foto SPBU Pertamina

Gridhot.ID - Pemerintah bersama Pertamina resmi menjalankan rencananya untuk membatasi pembelian BBM jenis Pertalite.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, sudah sejak lama pemerintah menggodok aturan untuk mengatur pembelian Pertalite dan Solar di masyarakat.

Hal ini disebutkan agar kedua jenis bahan bakar tersebut bisa dibeli kelas masyarakat sesuai sasaran.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem berbasis aplikasi MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.

Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.

Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.

Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Berani Teror Langsung Warga, KKB Papua Tembak Mati Pedagang yang Main Bulutangkis di GOR DPRD, Kapolda Ungkap Kemungkinan Pelaku

Lalu agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta merta diterapkan di seluruh Indonesia.

Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di 5 provinsi.

MOTOR Plus-online/ A. Ridho
MOTOR Plus-online/ A. Ridho

Beli bensin Pertalite nantinya harus bawa HP untuk scan barcode MyPertamina di SPBU

Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.

Dikutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut ini daftar 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite:

Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami menghimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1," tulis keterangan resmi Pertamina.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews