Gridhot.ID - Bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia terus mengalami berbagai perubahan aturan akhir-akhir ini.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Pertamax dan membuat Pertalite menjadi BBM Penugasan.
Kemudian, agar Pertalite bisa lebih tepat sasara, Pertamina juga akan menerapkan kebijakan khusus bagi mereka yang ingin membeli jenis bahan bakar tersebut.
Belum lama dari itu, lagi-lagi ada rencana baru dari pemerintah masalah BBM.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, pemerintah berencana mengenakan cukai pada ban karet, bahan bakar minyak (BBM), serta deterjen. Selain untuk meningkatkan pendapatan negara dari cukai, hal itu juga untuk mengurangi konsumsi 3 jenis barang tersebut.
Jika cukai diterapkan, harga ban karet, BBM, dan deterjen tentu akan naik.
Namun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, belum ada pembicaraan antara Pertamina dengan pemerintah terkait rencana pengenaan cukai pada BBM.
“Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina,” kata Irto saat dikonfirmasi Kompas TV, Kamis (16/6/2022).
Ia menyampaikan, rencana pengenaan cukai untuk BBM masih menjadi kajian internal Kementerian Keuangan.
Jika sudah siap diterapkan, pihak terkait seperti Pertamina akan diajak berkoordinasi.
“Menurut informasi yang kami dapat, hal tersebut masih merupakan kajian internal Kemenkeu yang penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak terkait,” tutur Irto.