Gridhot.ID - Nama-nama pemilik Holywings menjadi perbincangan setelah promosi yang dilakukannya berujung perkara hukum.
Diketahui, kasus promo minuman keras untuk nama 'Muhammad' dan 'Maria' membuat Holywings berada di jurang kebangkrutan.
Desakan dari sejumlah organisasi muncul agar pemerintah mengambil tindakan tegas karena diduga ada unsur penistaan agama.
Pihak kepolisian telah menetapkan 6 karyawan Holywings sebagai tersangka dalam kasus itu.
Mengutip Kompas TV, General Manager Holywings Yuli Setiawan mengaku pihaknya kecelongan oleh tim marketing dan promo soal pemakaian kedua nama yang memicu polemik dalam promo miras.
"Saya selaku manajemen operasional tidak diberitahu sebelumnya, karena biasanya pakai nama-nama yang umum. Kami kecolongan dalam penggunaan nama 'Maria' dan 'Muhammad'," kata Yuli.
Yuli menjelaskan dari 38 bar Holywings yang tersebar di Indonesia, hanya 2 yang masih beroperasi.
Dua tempat tersebut berada di Batam dan Manado.
Penutupan hampir seluruh cabang Holywings ini membuat bar tersebut diujung kebangkrutan.
Yuli juga pasrah jika bar Holywings di Bekasi harus disegel dan akan mengikuti semua proses hukum.
Pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama 'Muhammad' dan 'Maria' itu.
Setelah kasus tersebut, nama-nama dari pemilik Holywings menjadi perbincangan hangat.
Diketahui, pengacara Hotman Paris dan artis Nikita Miirzani menjadi salah dua pemegang saham Holywings sejak 2021.
Sedangkan pemilik dari Holywings adalah Ivan Tanjaya dan Eka Setia Wijaya.
Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings telah menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad.
"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hotman dikutip dari akun Instagramnya, Senin (27/6/2022).
Permohonan maaf itu disambut baik oleh Cholil Nafis dengan menerimanya sambil mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.
"Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini. Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata dia.
Lantas siapa pemilik Holywings?
Dikutip GridFame.id dari situs holywings.com, pendiri Holywings adalah Eka Setia Wijaya dan Ivan Tanjaya melalui PT Aneka Bintang Gading pada 2014.
Bisnis Holywings bergerak pada bidang food and beverage, yang mana memiliki 3 usaha hingga saat ini yaitu Holywings Bar, Holywings Club dan Holywings Restaurant.
Mulanya, Holywings berawal dari sebuah kedai yang menjual nasi goreng dengan nama Kedai Opa di area Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Namun, usaha nasi goreng itu hanya berjalan selama3 bulan dan ruko yang mereka sewa disulap menjadi Holywings yang pertama.
Ivan Tanjaya mengungkapkan bahwa Kedai Opa saat itu tidak bisa berkembang.
"Dibilang gagal, nggak gagal banget secara hasil, tapi gagal nggak bisa dikembangin," kata Ivan di YouTube Holywings, Rabu (8/9/2021).
"Jadi misal bulan pertama Rp 100 juta nih, bulan kedua Rp 70 juta, bulan ketiga Rp 50 juta," imbuhnya.
Tidak bisa membiarkan usahanya stagnan dan tidak berkembang, Ivan bersama Eka akhirnya memutuskan untuk mengubah konsep bisnis FnB mereka.
Saat itulah Holywings tercipta, Ivan mengaku bahwa Holywings merupakan konsep yang dipelajarinya saat kuliah di Beijing, China.
Ketika masa kuliah, dirinya suka datang ke sebuah kafe di Beijing untuk makan sambil mendengarkan live music.
Ia lalu memutuskan untuk menyulap bekas kedai nasi gorengnya menjadi outlet Holywings yang pertama kali.
Berdasarkan sumber resmi situs, di temukan informasi bahwa batas usia masuk Holywings adalah minimal 21 tahun.
Outlet Holywings sudah tersebar di kota-kota besar di Indonesia, mulai dari Jakarta, Bandung, Bekasi, Serpong, Surabaya, Medan hingga Makassar.
(*)