Find Us On Social Media :

Padahal Sudah Diwanti-wanti Tapi Terjadi, Tembok Rumah Patih Keraton Kartasura Berusia 277 Tahun Ini Digempur, Begini Kronologinya

Tembok Rumah Patih Keraton Kartasura Berusia 277 Tahun Dijebol, Padahal Sudah Diwanti-wanti.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Tembok Rumah Patih Keraton Kartasura Berusia 277 Tahun Dijebol, Padahal Sudah Diwanti-wanti

Ndalem Singopuran terletak di Desa Singopuran RT 002, RW 002 Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Terjadi lagi, bangunan cagar budaya yang memiliki sejarah tak ternilai digempur oleh pemilik lahan.

Dilansir dari TribunJateng pada 11 Juli 2022, sebelumnya tembok bekas Keraton Kartasura dijebol, kali ini pagar tembok Ndalem Singopuran yang diperkirakan berusia 277 tahun dijebol menggunakan alat berat pada Jumat 8 Juli 2022.

Ndalem Singopuran terletak di Desa Singopuran RT 002, RW 002 Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Siti Laila mengatakan, pagar tembok Ndalem Singopuran merupakan bagian dari situs Keraton Kartasura.

"Diperkirakan (Ndalem Singopuran) sebagai rumah patih dari Keraton Kartasura," ujarnya di lokasi kejadian, Jumat.

Tembok itu digempur oleh pemilik lahan yang sebelumnya sempat ditemui oleh Disdikbud Sukoharjo.

Laila menjelaskan, pihaknya saat itu berpesan agar menjaga dan merawat pagar tembok Ndalem Singopuran supaya tidak bernasib seperti tembok Benteng Keraton Kartasura.

Baca Juga: Siap Bertemu Seluruh Keluarga Gen Halilintar, Haji Faisal Mantap Tak Akan Izinkan Fuji Lakukan Hal Ini

Pasalnya, terang Laila, pagar tembok Ndalem Singopuran sudah didaftarkan Disdikbud Sukoharjo sebagai obyek diduga cagar budaya (ODCB) pada tahun 2017.