Find Us On Social Media :

Polisi Bakal Lakukan Gelar Perkara Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Disebut Iming-imingi Korban dengan Hal Ini Agar Cabut Laporan, Mantan Istri Askara Terancam 8 Tahun Penjara?

Nindy Ayunda

Menurut Rini, Sulaiman seperti mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut.

"Di mana suami saya tulalit, kadang suami saya ketakutan. Itu tidak akan bisa mengembalikan, saya hanya ingin keadilan."

"Saya emang orang susah, bukan berarti harga diri saya bisa dibayar dengan nominal. Saya hanya butuh keadilan," ucap Rini.

Baca Juga: Tantang Nindy Ayunda Buru-buru Pulang ke Tanah Air, Nikita Mirzani Sebut Eks Askara Dipanggil Polisi Gara-gara Sosok Ini: Lu Jangan Liburan Palsu

Dia berharap tidak ada lagi orang-orang itu tidak lagi mendatangi rumahnya.

"Saya mohon orang-orang yang mau iniin saya (tidak datang ke rumah saya) biar jalan sesuai dengan semestinya."

"Karena saya sudah menyerahkan ke polisi dan kuasa hukum saya biarkan keluarga saya tenang," tutur Rini.

Sebelumnya diberitakan, Rini Diana melaporkan Nindy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy.

Kejadian pada 11 Februari 2021, Sulaiman yang matanya ditutup kain hitam, dipukul hingga ditendang pelaku.

Nindy dilaporkan dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang dengan ancaman pidana hukuman 8 tahun penjara.

Baca Juga: Dipolisikan Dito Mahendra hingga Penyidik Datangi Rumahnya Pagi Buta, Nikita Mirzani Tiba-tiba Tantang Nindy Ayunda Duel Tinju: Boleh Kita Boxing!

(*)