Bangkrut Pasca Ditahan Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Kena Tipu Capai Rp 800 Juta, Aset Kos-kosan Diduga Digelapkan Mantan Pengacara, Begini Kronologinya

Selasa, 19 Juli 2022 | 13:42
Kompas.com/Cynthia Lova

Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022)

Gridhot.ID - Pasca dinyatakan bebas sejak Juni lalu, ada banyak hal yang berubah di kehidupan Cynthiara Alona.

Salah satunya terkait kondisi finansial.

Diketahui, Cynthiara Alona dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena hotel miliknya dijadikan tempat prostitusi anak dibawah umur.

Alona mengaku kesalahannya mengizinkan semua orang masuk hotel miliknya.

Hal itu dilakukan Alona semata-mata demi bisa menutup biaya operasional dan gaji karyawannya.

"Jujur memang saya salah mengizinkan siapapun boleh tinggal asal dia bayar kamar. Biar perusahaan ada pemasukan untuk biaya operasional dan gaji karyawan," ungkap Alona pada Minggu (10/7/2022).

Usai bebas dari hukuman, Alona tak menampik bahwa dirinya saat ini mengalami kesulitan ekonomi.

"Jujur disaat saya bebas, saya ngerasa saya tidak punya siapa-siapa dan saya benar-benar tidak punya uang. Saya dijemput grab aja sampai dibayarin teman," imbuh Alona.

"Bisa dibilang roda itu berputar, dari atas tiba-tiba saya di titik terendah gitu. Sampai saya makan aja nggak bisa gitu," ucap Alona.

Baca Juga: Diam-diam Sudah Bebas dari Penjara, Cynthiara Alona Curiga Asetnya Digelapkan Selama di Bui, Sunan Kalijaga Bongkar Kerugian yang Dialami Kliennya

Alona bahkan menjadi korban penipuan dan penggelapan aset oleh mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan.

Seperti apa kronologi kejadiannya?

Menurut, Alona dugaan penggelapan aset berupa penjualan kos-kosan itu terjadi pada 30 April 2022, saat ia di dalam penjara.

Mantan model itu mengklaim tidak memegang uang sepeser pun saat dipenjara.

"Jadi waktu itu saya sangat tertekan karena saya tidak memegang apapun. Yang saya pegang itu adalah baju yang yang ada di badan saya aja."

"Di dalam (penjara) itu kita butuh kopi, butuh air putih ya. Yang mana butuh sabun gitu kan," ungkap Alona dilansir TribunStyle.com dari YouTube Populer Seleb pada Selasa (19/7/2022).

Alhasil, ia menjual kos-kosannya yang berada di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Karena sedang di dalam penjara, ia pun tak bisa melakukan transaksi sebagaimana mestinya.

"Yang saya punya aset adalah kos-kosan. Kos-kosan tersebut akhirnya saya mau menjual. Tapi saya tidak bisa menjual sendiri karena saya narapidana," jelas Alona.

Baca Juga: Hotelnya Dijuluki Limbah Kondom, Terbongkar Alasan Cynthiara Alona Nekat Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK: Namanya Orang Usaha, Apalagi Pandemi

Oleh karena itu, Alona memutuskan meminta bantuan kepada kuasa hukumnya, Halim Darmawan.

Alona mengatakan kos-kosan itu berhasil dijual oleh Halim dengan harga Rp 820 juta dari NJOP atau harga rata-ratanya sebesar Rp 1,5 Miliar.

Namun, Alona selama ini hanya menerima uang Rp 20 juta yang diberikan Halim kepada ibunya.

Sedangkan sisanya Rp 800 juta, hingga kini belum juga diberikan Halim padanya.

"Enggak menerima sama sekali (Alona) tapi ibu saya menerima, ibu saya menerimanya pun bukan dari Halim, tapi dari pembeli langsung," terang Alona.

Oleh karena itu, Alona melaporkan Halim atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/7/2022).

"Kalau kita lihat dari bukti yang ada itu Rp 800 juta. Kita ada bukti-bukti semua, kwitansi, dan bukti transfer," ujar kuasa hukum Alona, Waryono Achmad.

Alona kini hanya berharap laporannya diusut pihak kepolisian.

"Kalau saya lebih percaya pihak berwajib, karena pihak berwajib saya yakin akan bijaksana menangani kasus apa pun. Kalau hitung-hitungan sama dia, saya tidak percaya lagi dari awal pun enggak pernah hitung-hitungan dengan saya," tutur Alona.

Untuk kedepannya, Alona berharap ia bisa memperbaiki diri dan memulai bisnis kembali lewat jalur yang benar.

"Ke depannya saya pengen jadi yang lebih baik lagi. Saya pengennya juga usaha yang lebih hati-hati dan legalitasnya lebih diamati oleh kuasa hukum," pungkas Alona.

Baca Juga: Hot News! Izinkan Hotelnya untuk Bisnis Lendir Hingga Terancam 10 Tahun Bui, Cynthiara Alona Tiba-tiba Pecat Kuasa Hukumnya di Tengah Persidangan, Kenapa?

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari