Find Us On Social Media :

Bangkrut Pasca Ditahan Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Kena Tipu Capai Rp 800 Juta, Aset Kos-kosan Diduga Digelapkan Mantan Pengacara, Begini Kronologinya

Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022)

Gridhot.ID - Pasca dinyatakan bebas sejak Juni lalu, ada banyak hal yang berubah di kehidupan Cynthiara Alona.

Salah satunya terkait kondisi finansial.

Diketahui, Cynthiara Alona dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena hotel miliknya dijadikan tempat prostitusi anak dibawah umur.

Alona mengaku kesalahannya mengizinkan semua orang masuk hotel miliknya.

Hal itu dilakukan Alona semata-mata demi bisa menutup biaya operasional dan gaji karyawannya.

"Jujur memang saya salah mengizinkan siapapun boleh tinggal asal dia bayar kamar. Biar perusahaan ada pemasukan untuk biaya operasional dan gaji karyawan," ungkap Alona pada Minggu (10/7/2022).

Usai bebas dari hukuman, Alona tak menampik bahwa dirinya saat ini mengalami kesulitan ekonomi.

"Jujur disaat saya bebas, saya ngerasa saya tidak punya siapa-siapa dan saya benar-benar tidak punya uang. Saya dijemput grab aja sampai dibayarin teman," imbuh Alona.

"Bisa dibilang roda itu berputar, dari atas tiba-tiba saya di titik terendah gitu. Sampai saya makan aja nggak bisa gitu," ucap Alona.

Baca Juga: Diam-diam Sudah Bebas dari Penjara, Cynthiara Alona Curiga Asetnya Digelapkan Selama di Bui, Sunan Kalijaga Bongkar Kerugian yang Dialami Kliennya

Alona bahkan menjadi korban penipuan dan penggelapan aset oleh mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan.

Seperti apa kronologi kejadiannya?