Find Us On Social Media :

Bawa Bukti-bukti Ini saat Bikin Laporan ke Bareskrim Polri, Sosok Pengacara yang Tangani Kasus Kematian Brigadir J Jadi Sorotan, Begini Rekam Jejaknya di Dunia Hukum

Komaruddin Simanjuntak (kiri) dan Brigadir J (kanan)

GridHot.ID - Kasus kematian Brigadir Polisi Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyimpan banyak pertanyaan.

Keluarga menilai kematian Brigadir J cukup janggal.

Dilansir dari Kompas.com dan Tribunnews.com, keluarga Brigadir J diketahui menunjuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara untuk menangani hal tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak lantas membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022) dengan membawa bukti berupa foto luka jenazah yang dialami kliennya.

Kamaruddin menyampaikan bahwa luka-luka tersebut diduga merupakan penganiayaan terhadap kliennya.

Dengan kata lain, menurut kuasa hukum Kamarudin kasus tersebut tidak murni kasus tembak-menembak.

"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga perusakan di bawah mata, atau penganiayaan," kata Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).

Selain itu, kata Kamarudin Simanjuntak, ada sejumlah luka lain yang diduga penganiayaan dialami jenazah Brigadir J.

Luka-luka tersebut berada di sekujur tubuh jenazah kliennya.

"Kemudian ada di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga di apa namanya itu, perut kanan dan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," ungkap dia.

Baca Juga: Korban Tewas Bertebaran Dimana-mana, Video Viral Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina di Cibubur Bikin Merinding, Polisi: Belum Ada Bekas Rem

Lebih lanjut, Kamarudin Simanjuntak menyatakan pihaknya juga membawa bukti perbedaan keterangan polisi mengenai kronologis kasus yang dialami oleh Brigadir J.

"Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau mabes polri dalam hal ini Karo Penmas Polri," pungkasnya.

Dilansir Breaking News Kompas TV, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengatakan bahwa keleuarga Brigadir J akan membuat laporan polisi atas dugaan pembunuhan berencana.

"Sebagai tim penasehat hukum atau kuasa keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana, dugaan pembunuhan terencana sebagaimana yang dimaksud pasal 340 KUH Pidana," kata Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, Senin.

Tak hanya dugaan pembunuhan berencana, keluarga juga melaporkan dugaan pencurian hingga peretasan di balik kasus Brigadir J.

Laporan tersebut dibuat lantaran keluarga merasa gusar tiga handphone Brigadir J kini raib dan tak diketahui keberadaannya.

Padahal menurut keluarga, ponsel Brigadir J itu berisikan bukti-bukti valid kasus penembakan tersebut.

"Kemudian, dugaan pencurian atau penggelapan handphone. Kemudian dugaan tindak pidana meretas atau melakukan penyadapan telekomunikasi. Terlapornya lidik," pungkas Kamarudin Simanjuntak.

Sosok Kamaruddin Simanjuntak menjadi sorotan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berasal dari Tapanuli, Sumatera Utara.

Baca Juga: Angkut 30 Penumpang, Bus Ini Terekam Kamera Terbakar di Tol Pemalang Hingga Viral, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian

Pria lulusan jurusan hukum Universitas Kristen Indonesia itu pernah menangani beberapa kasus ternama di tanah air.

Dikutip dari WartaKota, Kamaruddin Simanjuntak pernah menjadi kuasa hukum kasus penodaan agama dari tersangka penodaan agama, Muhammad Kece.

Dalam kasus tersebut, Kece divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri saat berseteru dengan Fadlan Muhammad dalam kerjasama bisnis investasi pembangunan hotel di Batu, Malang Jawa Timur pada 2016.

Kamaruddin Simanjuntak juga diketahui pernah menjadi kuasa hukum dalam melawan tokoh ternama, di antaranya ia pernah menjadi kuasa hukum pendiri Oi, Indra Bonaparte, saat berhadapan dengan Iwan Fals dalam kasus pemalsuan dokumen.

Di tahun 2022 ini, sosok Kamaruddin Simanjuntak kembali disorot lantaran menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Terkait keputusannya membela Brigadir J melawan laporan dari keluarga jenderal itu rupanya bukan tanpa alasan dilakukan oleh Kamaruddin Simanjuntak.

Ternyata Kamaruddin adalah sosok yang sangat dekat dengan mendiang Brigadir J semasa hidup.

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak menyampaikan Kamaruddin adalah sosok yang dekat dengan Brigadir J.

Baca Juga: 'Kebanggaan Saya di Kelas', Akui Kenal Dekat dengan Brigadir J, Guru SMA Bongkar Perilaku Polisi yang Tewas Tertembak di Rumah Atasannya Selama Sekolah

Setelah mengetahui polisi yang tewas merupakan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak langsung turun tangan untuk menangani kasus yang penuh kejanggalan ini.

"Pengacara dari Jakarta, itu keluarga. Ia paman almarhum Yosua ( Brigadir J). Sebelumnya ia tidak tahu bahwa yang meninggal ini adalah keponakannya. Setelah tahu, ia mengambil tindakan," ujar Roslin Simanjuntak dilansir dari Kompas.com.

Roslin Simanjuntak pun mengatakan, ayah Brigadir J yang bernama Samuel Hutabarat telah menemui Kamaruddin di Jakarta.

"Keluarga besar kita banyak di Jakarta, baik Simanjuntak maupun Hutabarat," akui Roslin Simanjuntak. (*)