Find Us On Social Media :

Seribu Jalan Menguak Misteri Kematian Brigadir J, Ponsel Milik Irjen Ferdy Sambo sampai Bharada E Harus Disita Polisi, Susno Duadji Ungkap Hal Ini

Foto Brigadir J, Bharada E serta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC).

GridHot.ID - Kasus kematian Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, menjadi perhatian banyak pihak.

Kematian Brigadir J dinilai memiliki banyak kejanggalan.

Penyebab kematian Brigadir J juga masih menjadi tanda tanya publik sampai sekarang.

Dilansir dari Kompas.com, Bareskrim Polri kini tengah mendalami laporan pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan soal luka selain tembakan sehingga menduga Brigadir J dibunuh dan dianiaya.

Dilansiir dari TribunWow.com, ponsel Irjen Ferdy Sambo, ponsel istrinya yang berinisial PC, serta ponsel Bharada E, diduga menyimpan informmasi penting.

Sejumlah data yang ada dalam ponsel tersebut dinilai bisa membantu menguak misteri kematian Brigadir J.

Pasalnya, dari ponsel tersebut akan dapat diketahui posisi maupun pesan yang dikirim pada hari nahas tersebut.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Jenderal, Komjen Pol (Purn) Drs. Susno Duadji, menyoroti perlunya hal ini.

Baca Juga: Diminta Ikut Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Ahli Forensik Polri yang Tangani Kasus Pembunuhan Subang Beri Jawaban Begini, Ini Sepak Terjangnya yang Tak Main-main

Bukan hanya ponsel milik Brigadir J, namun seluruh ponsel yang ada di lokasi kejadian juga seharusnya dibawa sebagai barang bukti.

"Bukan hanya handphone korban, handphone Brigadir J, handphone Bharada E, handphone Kadiv Propam waktu itu, handphonenya ibu, istri Kadiv Propam, dan hanphone lain yang ada di situ harus disita semua," terang Susno Duadji dilansir kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Senin (25/7/2022).

"Untuk mengetahui pembicaraan, berita, sms, kiriman gambar, video, Whatsapp dan lain-lain, sebelum kejadian, pada saat kejadian dan sesudah kejadian," lanjutnya.

Sebagai informasi, keluarga Brigadir J sempat mengatakan tiga ponsel milik mendiang dikatakan hilang oleh polisi.

Namun belakangan pihak kepolisian menerangkan bahwa dua ponsel mendiang telah disita untuk penyidikan.

Menurut Susno Duadji, apabila ada ponsel yang hilang, maka pihak kepolisian seharusnya bisa meminta data ke pihak provider.

"Timbul pertanyaan kalau itu hilang, kalau hilang Polri tidak boleh menyerah, minta kepada provider," tutur Sunso Duadji.

"Karena ini kasus kriminal, pasti provider akan berikan kok. Akan terlacak semua," tambahnya.

Selain data percakapan, ponsel-ponsel tersebut juga bisa mengungkap lokasi para penggunanya saat kejadian.

Baca Juga: Tubuh Brigadir J Penuh Sayatan Hingga Leher Dijerat, Lokasi Penganiayaan Ajudan Irjen Ferdy Sambo Disorot, Tempat Ini Jadi Dugaan Kuat, Pengacara: Ini Ulah Psikopat!

"Dan dari handphone juga bisa diketahui posisi masing-masing pemegang telepon pada jam itu," beber Susno Duadji. (*)