GridHot.ID - Kasus penembakan yang membuat Brigadir J meninggal dunia masih menjadi sorotan hingga kini.
Melansir tribunnews.com, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi.
Peningkatan status perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
Sementara itu, dilansir dari gridvideo.id, fakta-fakta baru kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bertambah mencuat.
Bahkan soal lokasi lain yang diduga kuat tempat penyiksaan Brigadir J sebelum tewas pun jadi sorotan.
Sebagai informasi, Brigadir J awalnya dikabarkan terlibat adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif di Duren Tiga, Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun setidaknya temuan 15 luka pada jasad Brigadir J hingga rencana autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) mendatang kembali mebuka benang merah kasus tersebut.