Find Us On Social Media :

Ngotot Ijazahnya Tak Bodong, Kebohongan Razman Nasution Dikuak KAI, Temukan Kejanggalan pada Waktu Kelulusan: Belum Magang Sudah Disumpah Pengacara!

Pengacara Razman Nasution ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022)

Gridhot.ID - Pengacara Razman Nasution membantah jika dirinya menggunakan ijazah palsu.

Razman Nasution menegaskan bahwa ijazah sarjana hukum miliknya sahih dan dapat dibuktikan keasliannya.

Hal itu disampaikan Razman menanggapi laporan yang dilayangkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) atas dugaan pemalsuan ijazah.

"Iyalah (asli). Eh yang palsu itu kalau gua cetak di Pasar Pramuka. Itu baru palsu," ujar Razman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Menurut Razman, ijazah miliknya yang dipermasalahkan oleh pelapor, tercatat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Razman pun menyarankan pelapor agar menanyakan status ijazahnya ke Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dan L2Dikti.

"Jadi kalau mau tahu tentang ijazah saya, suruh ke Kopertis wilayah III atau L2DIKTI sekarang wilayah III Jakarta untuk membuka data," kata Razman.

"Itu ada recovery data, report dari yayasan dan rektor tahun 2014. Di situ ada semua (data) ijazah dan mahasiswanya," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Razman dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Petrus Bala Pattyona yang mewakili DPP KAI.

Baca Juga: 'Keluarga dan Anak Saya Ketakutan!' Merasa Diancam Jenderal Bintang 2, Emosi Razman Nasution Memuncak Hingga Tuntut Permintaan Maaf, Masalah Apa?

Sekretaris Dewan Kehormatan DPP KAI Damai Hari Lubis mengatakan bahwa Razman diduga menggunakan ijazah palsu untuk menyatakan dirinya sebagai seorang sarjana hukum.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3785/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2022.

"RAN (Razman) diduga telah menggunakan ijazah palsu. Setidak-tidaknya telah memberikan atau menggunakan dan menyerahkan surat keterangan yang tidak atau belum memiliki kekuatan hukum, untuk menyatakan dirinya selaku seorang sarjana hukum," ujar Damai dalam keterangannya, Jumat.

Menurut Damai, Razman diduga menggunakan ijazah palsu saat mengikuti ujian calon advokat baru (UCA) di Kongres Advokat Indonesia pada 2014.

Atas dasar itu, kata Damai, Razman dilaporkan melanggar Pasal 263 juncto 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 68 ayat (2) UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

"Laporan ini dilayangkan dengan maksud untuk memberikan efek jera terhadap Razman. Selain itu, juga mencegah kejadian serupa terulang," pungkas Damai.

Kejanggalan data pendidikan Razman juga diungkap oleh organisasi KAI melalui Petrus Bala Pattyon.

Kejanggalan tersebut terletak pada waktu kelulusan Razman hingga klaim awal menjadi pengacara.

Baca Juga: KAI: Razman Nasution Menggunakan Ijazah Palsu

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial pada Rabu (20/7/2022).

"Kan dia mengaku sebagai pengacara, setelah diteliti data-datanya dia menjadi pengacara itu Februari 2014, sementara kelulusan Juli 2014," kata Petrus.

"DPP KAI menemukan dokumen bagaimana bisa seseorang yang belum sarjana hukum tapi dikasih SK Pengacara, itu satu."

"Kalau seseorang menjadi pengacara itu melalui beberapa tahap, si Razman ini balik-balik semua, dia SH-nya belum, belum magang sudah disumpah, padahal syaratnya orang menjadi pengacara itu lulus sarjana hukum, PKPA, magang, baru disumpah," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Razman.

"Iya benar. Laporannya terkait dugaan pemalsuan surat dan atau penggunaan akta palsu," kata Zulpan.

Saat ini, lanjut Zulpan, laporan tersebut tengah dipelajari oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Adapun Razman sebelumnya mengaku mendapat gelar sarjana (S1) hukum dari Universitas Ibnu Chaldun.

Namun belakangan, pihak universitas menyebut nama Razman tidak masuk ke dalam daftar alumni.

Baca Juga: SK Dicabut Hingga Terancam Diproses Pidana, Razman Arif Nasution Tak Tinggal Diam, Bakal Gugat ke PTUN Lantaran Tak Terima Disebut Dipecat dari KAI: Itu Fitnah dan Bohong!

Banyak orang mempertanyakan ijazah milik Razman, termasuk rivalnya, Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris menyinggung dugaan ijazah palsu yang digunakan Razman untuk menjadi pengacara.

Hotman bahkan memberikan bukti berupa surat dari Kemendikbud perihal hasil verifikasi ijazah Razman.

Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (22/7/2022), Hotman mengunggah surat verifikasi ijazah Razman.

Dalam surat yang diunggah Hotman, terlihat ijazah sarjana Razman dinyatakan tak dapat diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Menanggapi hal itu, Hotman menuliskan caption menohok yang ditujukan untuk Razman.

Hotman juga menyindir organisasi Forum Batak Intelektual (FBI) yang selama ini membela Razman.

"What??? Mana teman temannya di Federasi Batak intektual? Fbi? Lawan hotman ya? Ha ha! Hotman pakai otak dan fakta," tulis Hotman.

Baca Juga: Muak Ijazahnya Diragukan hingga Sesumbar Teman Seangkatannya Deretan Orang Penting, Razman Nasution Beri Peringatan, Sang Pengacara Janjikan Hal Ini

(*)