Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

SK Dicabut Hingga Terancam Diproses Pidana, Razman Arif Nasution Tak Tinggal Diam, Bakal Gugat ke PTUN Lantaran Tak Terima Disebut Dipecat dari KAI: Itu Fitnah dan Bohong!

Candra Mega Sari - Minggu, 17 Juli 2022 | 18:25
Razman Arif Nasution ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022)
Grid.ID/Ragillita Desyaningrum

Razman Arif Nasution ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022)

Gridhot.ID -Razman Arif Nasution resmi dipecat secara tidak hormat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Pemecatan Razman Arif Nasution diungkap oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Petrus Bala Pattyona.

Petrus menyampaikan keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

Pihak Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah mencabut izin Razman Arif Nasution sebagai pengacara.

Dikutip Grid.id dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (16/7/2022), keputusan untuk memecat Razman telah disepakati dalam keputusan rapat.

"Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi," ujar Petrus.

Bukan tanpa alasan, Petrus juga menjelaskan secara detail pemecatan sang pengacara.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK), izin Razman sebagai advokat juga dicabut.

"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI," katanya.

Baca Juga: 'Minta Maaf ke Saya 7x24 jam!' Emosi Razman Nasution Sampai Gebrak Meja, Tuntut Permintaan Maaf dari Pengacara Jenderal Budi Gunawan, Ini Masalahnya

Mengenai pemecatan, Razman dianggap telah mencederai organisasi KAI dan profesi advokat.

Selain itu, apa yang dilakukan Razman tidak cerminan dari profesinya.

Source :InstagramGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x