"Keputusan ini dilakukan secara bulat, hadir dari DPP dan seluruh DPD KAI," ujarnya.
"Apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat."
"Sehingga, apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat," terangnya.
Pihak KAI telah memecat Razman Arif Nasution secara tak hormat, Jumat (15/7/2022)
Pihak KAImengaku telah meneliti data-data Razman sebelum akhirnya menjatuhkan pemecatan.
"Secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat, karena dia ketika menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia."
"Setelah diteliti data-datanya, disimpulkan bahwa SK-nya harus dicabut," papar dia.
Menurut Petrus, pemecatan ini tidak menutup kemungkinan bisa menjerat Razman ke ranah hukum.
Hanya saja, pihaknya tidak bisa memberi penjelasan secara detail terhadap publik.
Kendati demikian, Petrus mempersilakan jika Razman ingin pindah organisasi.
"Tentunya banyak alasan yang tidak akan kami buka, intinya teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat."