Find Us On Social Media :

'Dia Memang Licin!' Digugat Richard Lee Ratusan Miliar, Razman Nasution Diduga Pakai Ijazah Palsu saat Ikut Tes Calon Advokat, DPP KAI Turun Tangan

Razman Arif Nasution saat jumpai di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022)

Atas dasar itu, kata Damai, Razman dilaporkan melanggar Pasal 263 juncto 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 68 ayat (2) UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

"Kami tidak menyangka bahwa (selama ini) ternyata dia belum memberikan copy ijazah yang dia janjikan akan dileges," ujar Damai.

Menurut Damai, pihaknya baru mengetahui hal tersebut tahun ini, setelah pergantian beberapa kepala administrasi dan dilakukan beberapa pemeriksaan berkas anggota.

"Jadi ada beberapa penggantian kepala administrasi bidang legalitas advokat DPP KAI," kata Damai.

Saat ini, lanjut dia, pihak internal tengah mengusut bagaimana Razman bisa mengikuti ujian di DPP KAI dan mengambil sumpah sebagai advokat di wilayah Ambon.

"Dia memang licin, daftar ujian di DPP, namun mengikuti sumpah di Ambon. DPP pun sedang menyelidiki, mengapa RAN (Razman) bisa ikut dan mendapatkan BAS (berita acara sumpah) di Ambon," ungkap Damai.

Baca Juga: 'Keluarga dan Anak Saya Ketakutan!' Merasa Diancam Jenderal Bintang 2, Emosi Razman Nasution Memuncak Hingga Tuntut Permintaan Maaf, Masalah Apa?

(*)