Find Us On Social Media :

Bharada E Sah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Polri Janji Akan Usut Tuntas Kasus Ini: Penyidikan Tidak Berhenti Sampai Sini

Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E

2. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau ke- terangan untuk melakukan kejahatan.

Diketahui dari Kompas.com, dalam rilis penetapan tersangka tersebut, Polri belum menjelaskan kronologi peristiwa tewasnya Brigadir J, apakah masih sama dengan rilis sebelumnya atau ada fakta terbaru hingga penyidik menggunakan Pasal 338 KUHP Jo jo 55 dan 56 KUHP.

Sementara itu, menurut keterangan polisi pada 11 Juli, Brigadir J tewas setelah adu tembak dengan Bharada E.

Saling tembak itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Irjen Sambo, PC.

Menurut Polri, dugaan pelecehan itu menimbulkan kegaduhan yang membuat Bharada E mendekati kamar PC.

Saat itu, Bharada E datang dari lantai 2, menuruni tangga, dan melihat Brigadir J di depan kamar PC.

 Baca Juga: Brigadir J Sempat Berlutut Saat Ditembak dari Jarak Dekat, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kliennya Dapat Ancaman hingga Membela Diri: Dalam Suasana Hidup-Mati

Bharada E sempat bertanya terkait kejadian di kamar kepada koleganya itu, tetapi disambut tembakan oleh Brigadir J. Bharada E pun membalas sehingga terjadi adu tembakan.

Menurut polisi, baku tembak tersebut menyebabkan meninggalnya Brigadir J dengan tujuh luka tembak, sedangkan Bharada E tidak terluka.

(*)