Find Us On Social Media :

DPRD Jepara Akan Perjuangkan Nasib Penjaga Sekolah Agar Bisa Diangkat Menjadi PPPK di Tahun 2022

Ilustrasi CPNS. Empat tenaga honorer baka diangkat CPNS dan PPPK tahun ini.

Sementara itu dikutip dari TribunPantura, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Muhammad Adib, menyatakan akan memperjuangkan harapan para penjaga sekolah tersebut.

Komisi C bersama Disdikpora Kabupaten Jepara akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan nasib penjaga sekolah.

Sebab mereka juga terancam dengan aturan penghapusan tenaga honorer yang berlaku pada 2023.

“Kami bukan hanya akan mendengarkan tapi akan ikut memperjuangkan sampai harapan tercapai,” kata Adib, Kamis (4/8/2022).

Adib juga mengusulkan kepada Disdikpora dan BKD Kabupaten Jepara agar mengambil dana BOS untuk menambah insentif kepada penjaga sekolah.

Sehingga mereka mendapat kesejahteraan.

Apalagi di antara mereka banyak sudah belasan tahun menjaga sekolah.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK Guru 2022, Berikut Latihan Soal Kompetensi Teknis untuk Guru TIK SMA, Pelamar Umum Login di sscasn.bkn.go.id

“Kita akan sinkronisasikan dengan dinas-dinas terkait persoalan data tenaga honorer di lingkungan sekolah, termasuk penjaga sekolah,” tegasnya.

Terkait ini, Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, menjelaskan dana BOS sudah bisa untuk membiayai tenaga pendidik non guru di sekolah seperti tenaga kebersihan, penjaga sekolah, tenaga perpustakaan, dan tenaga lainnya.

Namun besarannya disesuaikan dengan Peraturan Bupati Jepara yang sudah mengatur hal tersebut.

(*)