Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Inilah Aturan Pemilihan Sekolah PPPK Guru 2022, Pelamar Umum Harus Daftar Melalui SSCASN dan Pelajari Contoh Soal Ini untuk Persiapan Ujian

Candra Mega Sari - Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:13
Ilustrasi - Perbedaan pelamar PPPK Guru 2022 prioritas I, II, III dan kategori umum
Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara

Ilustrasi - Perbedaan pelamar PPPK Guru 2022 prioritas I, II, III dan kategori umum

Gridhot.ID - Tahun 2022 ini pemerintah akan kembali membuka penerimaan CPNS dan PPPK.

Kuota yang akan dibuka pada penerimaan CPNS dan PPPK 2022 adalah sebanyak 1.086.128.

Dari jumlah tersebut, rekrutmen CASN tahun ini diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru.

Adapun pelamar PPPK Guru 2022 terdiri dari peserta prioritas dan peserta umum.

Adapun untuk perbedaannya adalah sebagai berikut.

Prioritas I

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021.

Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Inilah Contoh Soal Kompetensi Teknis untuk Guru Antropologi SMA, Honorer yang Lulus Passing Grade Jadi Prioritas

Jika pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka akan dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x