Find Us On Social Media :

Keheranan dengan Sikap Istri Irjen Ferdy Sambo yang Belum Mau Lakukan Ini, Hotman Paris Pertanyakan Kondisi Putri Candrawathi: Berarti Tidak Trauma?

Hotman Paris turut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

GridHot.ID - Dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kini jadi perhatian publik.

Putri Cendrawathi diduga dilecehkan oleh Brigadir J.

Dilansir dari Kompas TV, Putri Cendrawathi sudah melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Namun hingga saat ini, Putri Chandrawati yang disebut sebagai korban pelecehan seksual belum dapat memberikan keterangan lantaran dilaporkan masih trauma.

Padahal, sejumlah kasus mulai dari dugaan pelecehan hingga peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J membutuhkan keterangannya sebagai saksi yang saat itu ada di lokasi.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Hotman Paris turut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Hotman Paris menanyakan soal kasus dugaan pelecehan seksual yang harusnya sudah ditutup karena Brigadir J meninggal dunia.

"Pertanyaannya mengenai kekerasan seksual, kan yang diduga melakukan almarhum. Kan sudah meninggal, berarti kasus selesai, case closed," tanya Hotman Paris saat menjadi presenter di program acaranya, Hotroom, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Metro TV News, Jumat (5/8/2022).

"Kalau itu gampang dijawab oleh KUHP. Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa. Penyidikan itu siapa pelakunya. Ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia, kita pakai pasal 77 KUHP, penuntutannya hapus," jawab kuasa hukum istri Istri Ferdy Sambo, Patra M Zen.

Baca Juga: Isi Chat Istri Ferdy Sambo Terbongkar, Putri Chandrawathi Sedekat Ini dengan Brigadir J, Kue Ulang Tahun Hingga Hadiah Mewah Dibelikan

Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun mengurai keheranannya atas sosok Putri Candrawathi.

Terlebih Hotman Paris mengetahui bahwa hingga kini istri Ferdy Sambo itu masih enggan memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Pertanyaannya adalah, waktu melapor pelecehan seksual ibu PC bisa. Tapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa sampai hari ini belum diminta keterangan?" tanya Hotman Paris.

Menjawab pertanyaan Hotman Paris, Patra M Zen mengurai fakta kejadian.

Namun seolah belum puas, Hotman Paris kembali melayangkan pertanyaan.

"Pada saat pelaporan, maka klien kami itu tentu diverifikasi, apakah benar melapor. Apakah itu dialami (dugaan pelecehan seksual)," kata Patra M Zen.

"Berarti (Putri Candrawathi) tidak trauma?" tanya Hotman Paris.

"Bukan, itu hanya verifikasi, (penyidik) bertanya," ujar Patra M Zen.

"Berarti kan dengan menjawab normal, berarti (Putri Candrawathi) tidak trauma. Kenapa untuk kasus penembakan (belum mau memberikan keterangan)?" tanya Hotman Paris lagi.

Baca Juga: Kabar Bharada E yang Disebut Jago Tembak Terpatahkan, Wakil Ketua LPSK Beberkan Riwayat Pegang Pistol Sang Polisi Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Susno Duadji Sampai Usulkan Cara Ini

"Pasal 113, jika ada alat yang sah, maka siapapun dia bisa didatangi," ujar Patra M Zen.

"Maksudnya penyidik mendatangi (Putri Candrawathi)?" tanya Hotman Paris.

"Boleh. Dan itu enggak perlu dikasih tahu sama Johnson, apakah sudah diperiksa," ungkap Patra M Zen.

Namanya disebut-sebut, pengacara Brigadir J yakni Johnson Panjaitan angkat bicara.

Menurut Johnson Panjaitan, Patra M Zen seharusnya tidak berbicara dari segi kepentingan saja.

Sebab menurut Johnson Panjaitan, semua orang sama di mata hukum.

Karenanya, Johnson meminta agar Putri Candrawathi mengikuti prosedur hukum yang sesuai yakni dengan mau memberikan keterangan di depan polisi soal kasus penembakan Brigadir J.

Karena kasus kematian Brigadir J telah berjalan selama hampir satu bulan.

Pernyataannya dijawab Johnson Panjaitan, Patra M Zen tak terima.

Baca Juga: Serda Ucok si Mantan Anggota Kopassus yang Pernah Terobos Lapas Cebongan untuk Habisi Nyawa 4 Preman Ngaku Siap Tangkap Pembunuh Brigadir J Hidup atau Mati: Kami Pasti Bisa!

Debat sengit seraya saling berteriak pun terjadi di antara Johnson Panjaitan dengan Patra M Zen.

"Semua bahasannya (minta untuk) transparan. Ini keadilan publik," sindir Johnson Panjaitan.

"Ini penyidikan. Enggak ada kewajiban penyidik melaporkan (telah memeriksa korban). Enggak ada," pungkas Patra M Zen.

"You jangan cuma bicara kepentingan. Rakyat menuntut. Anda bilang tadi 'ini istri jenderal', diperlakukan kayak begini, tempuh prosedur hukum bos," ungkap Johnson dengan nada tinggi.

"Kemarin kita datang kok," timpal Patra M Zen.

Segera menengani perdebatan sengit itu, Hotman Paris kembali mencecar kuasa hukum Putri Candrawathi dengan pertanyaan menohok.

Hotman Paris tampaknya ingin tahu kapan istri Ferdy Sambo siap memberikan kesaksian di depan polisi terkait kematian Brigadir J.

"Kapan kira-kira ibu PC siap untuk diminta keterangan?" tanya Hotman Paris.

"Saya berulang-ulang, itu sudah ditangani oleh psikologi klinis," jawab Patra M Zen.

"Kapan kira-kira?" tanya Hotman Paris.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Disebut Pulang ke Jakarta Sehari Lebih Cepat Dibanding Istrinya, Komnas HAM Akui Peristiwa di Magelang Jadi Hal yang Krusial untuk Buka Teka-teki Kematian Brigadir J: Seolah Mereka Satu Rombongan

"Ya enggak tahu, tanya ibu Ratih lah (pendamping Putri Candrawathi)," imbuh Patra M Zen.

"Hasil psikologi bilang apa?" tanya Hotman Paris lagi.

"(Putri Candrawathi) perlu pendampingan dan konseling. Jika korban dianalisa memang perlu pendampingan, maka keterangan (ke kantor polisi) bisa menyusul," ujar Patra M Zen.

"Artinya Anda mengatakan, pada waktunya (Putri Candrawathi) akan bersedia diperiksa," ujar Hotman Paris menyimpulkan

"Pada waktunya, pasti!" jawab Patra M Zen. (*)