Gridhot.ID - Kasus kematian Brigadir J masih terus diselidiki secara mendalam.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, usai kejanggalan kondisi jenazah Brigadir J terungkap, kini giliran kronologi waktu kejadian yang diselidiki.
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengungkapkan adanya beberapa luka janggal di tubuh kliennya.
Kini yang terbaru, kronologi di waktu kejadian ditemukan kejanggalan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Komnas HAM memiliki bukti baru yang menunjukkan bahwa Irjen Ferdy Sambo tiba sehari lebih awal di Jakarta ketimbang rombongan istrinya.
Bukti tersebut, kata Damanik, membantah kronologi yang sebelumnya didapat, yaitu mereka tiba pada hari yang sama dan hanya berselang beberapa menit.
"Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru. Bukti terbaru itu menunjukkan pulangnya (Ferdy Sambo) satu hari sebelumnya dengan pesawat," ucap Damanik saat ditemui di kantor Komnas HAM, Kamis (4/8/2022).
Damanik menjelaskan, Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada Kamis (7/7/2022), sehari sebelum peristiwa kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo bertolak ke Jakarta setelah merayakan peringatan hari pernikahannya dengan sang istri di Magelang, Jawa Tengah.
Adapun istrinya tiba di Jakarta sehari setelah Ferdy Sambo, tepatnya pada hari nahas itu terjadi, yaitu Jumat (8/7/2022), bersama rombongan, termasuk Brigadir J dan Bharada E.
"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti (Sambo dan istri) tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," papar Damanik.