Find Us On Social Media :

Ingat Kematian Akseyna Mahasiswa UI di Danau Kenanga? 7 Tahun Jadi Misteri, Ayah Korban Keberatan dengan Surat Klarifikasi Kompolnas, Begini Isinya

Misteri kematian Akseyna Ahad Dori (19) hingga kini belum terbongkar

a. Bahwa pengaduan tersebut sehubungan dengan kasus penemuan mayat pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2015 sekira pukul 09.55 WIB di Danau Kenanga UI dekat Gedung Balairung Universitas Indonesia Kota Depok.

b. Terkait penemuan mayat tersebut telah dibuat laporan segera Nomor : Lapga/07/K/III/2015/PMJ/Resta Depok/Sek. Beji/ tanggal 26 Maret 2015.

c. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sejumlah 39 (tiga puluh Sembilan) orang saksi.

d. Penyidik mengantar mayat ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

e. Penyidik telah mengambil sidik jari dan selanjutnya membandingkan dengan sidik jari E-KTP dengan hasil identitas atas nama Akseyna Ahad Dori.

f. Penyidik telah mengamankan dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti.

g. Melakukan pengecekan secara Laboratorium Forensik terhadap tulisan yang ditemukan di dalam kamar kos yang ditempati korban.

Baca Juga: 5 Kejanggalan Kasus Kematian Akseyna yang Kini Masih Jadi Misteri, Surat Wasiatnya Diduga Ditulis Dua Orang Berbeda

h. Penyidik telah melakukan pra rekonstruksi.

i. Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi yakni saudara Achmad Jibril Jamaludin, Pradisya Dibya Zaidan, dan Edi Sukardi.

j. Penyidik telah melaksanakan gelar perkara pada tanggal 22 April 2021 di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

k. Laptop, HP, dan hardisk milik korban Akseyna Ahad Dori diminta/diserahkan kembali ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan digital forensik kembali.