Gridhot.ID - Kasus penyerangan KKB Papua ke Bripda Diego masih terngiang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Bripda Diego tewas diduga dikeroyok KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya yang berbasis di Nduga.
Hal ini disebut terjadi akibat kesalahan AKP Rustam.
Dikutip Gridhot dari Pos Kupang, mantan Komandan Kompi Brimob Yon D Wamena Papua AKP Rustam terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga menyebabkan Bripda Diego Fernando Rumarope tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua pada Sabtu 18 Juni 2022.
Bripda Diego diberondong peluru anggota KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya di Distrik Napua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya usai diminta warga menembak sapi.
AKP Rustam divonis bersalah dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri di Polda Papua, Selasa 2 Agustus 2022.
Majelis Hakim Komisi Kode Etik Prolri merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) terhadap AKP Rustam karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav R Urbinas mengatakan, AKP Rustam dipersangkakan Pasal 5 Ayat (1) Huruf C dan l serta Pasal 10 Ayat (1) Huruf A Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
“Yang bersangkutan menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan senjata api yang mengakibatkan dua pucuk senjata api hilang atau dirampas oleh OTK dan satu anggota bernama Diego Rumaropen meninggal dunia,” kata Kombes Gustav R Urbinas, Selasa 2 Agustus.
Menurut Kombes Gustav R Urbinas, rekomendasi dipecat secara tidak terhormat ini merupakan komitmen dari Polda Papua yang tegas dalam membina personelnya.
“Ini bagian komitmen dari bapak Kapolda Papua dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan,” tandasnya.