Find Us On Social Media :

Atasannya Ada di TKP, Bharada E Diperintahkan untuk Menembak, Fakta Tudingan Brigadir J Todongkan Senjata ke Istri Ferdy Sambo Terkuak, Komnas HAM: Tidak Ada Peristiwa Itu

Bharada E mengaku diperintah menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

"Jadi, saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada," ujar Taufan.

Lebih lanjut, Taufan mengatakan, hasil penelusuran Komnas HAM menemukan banyak yang tidak cocok antara keterangan saksi dan barang bukti dengan informasi yang sudah tersiar sejak awal ke publik.

Temuan lainnya, kata Taufan, hal serupa juga terjadi saat banyak berita yang mengatakan Ferdy Sambo tengah melakukan PCR di tempat lain saat peristiwa baku tembak teradi.

Ternyata, kata Taufan, hal itu tidak benar usai pihaknya mengetahui bahwa Sambo berangkat satu hari lebih dulu sebelum kejadian.

"Kan ternyata enggak benar begitu, Pak Sambo sudah datang duluan satu hari sebelumnya (sebelum peristiwa baku tembak). Jadi cerita ini di awal dengan kemudian berkembang atau sebelum ditelusuri itu banyak yang enggak klop," jelas Taufan.

Selain itu, kepada pengacaranya Muhammad Boerhanuddi, Bharada E mengaku tidak ada baku tembak dalam peristiwa tersebut.

Sementara menurut polisi pada 11 Juli 2022, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Bukan Pelaku Tunggal, Bharada E Tembak Brigadir J Atas Perintah Seseorang, Identitasnya Sudah Dikantongi, Kuasa Hukum: Sudah Disebutin di BAP Polisi

"Tidak ada memang. Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Boerhanuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Boerhanuddin mengklaim, tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J hanya untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak.

Tembakan dari senjata Brigadir J diarahkan ke dinding di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.

"Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.