Find Us On Social Media :

Kini Disebut Lebih Nyaman dan Senang, Bharada E Siap Ungkap Dalang Utama Kasus Kematian Brigadir J Usai Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum: Dia Mulai Sadar

Bharada E dan Brigadir J

Gridhot.ID - Kasus kematian Brigadir J atau Yoshua kini masih terus diselidiki kepolisian.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Bareskrim Polri baru-baru ini menetapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menjadi tersangka.

Brigadir RR sendiri merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo.

Akibat terjerat pasal dugaan pembunuhan berencana, Brigadir RR bisa terancam hukuman mati.

Tersangka baru ini muncul usai sebelumnya Bharada E, salah satu ajudan Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Kuasa Hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, telah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Kedatangannya ke kantor LPS ini, untuk melayangkan pengajuan Justice Collaborator atas kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J.

"Bahwa pada siang hari ini, kami datang ke LPSK (lembaga perlindungan saksi korban) dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK," kata Deolipa saat ditemui wartawan Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).

Lebih lanjut, Deolipa menyebut, melalui pengajuan Justice Collaborator ini, pihaknya meyakini Bharada E akan mengungkap semua kejadian.

Baca Juga: Kesaksian Bharada E Bikin Yakin Pengacara Brigadir J Masih Ada Tersangka Lain: Tidak Terjadi Tembak Menembak, Tidak Ada!

Termasuk, pelaku utama dalam peristiwa baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Selain itu, Deolipa mengatakan, pihaknya turut menyampaikan surat permohonan pengajuan perlindungan untuk kliennya, serta membawa surat kuasa atas pengalihan kuasa hukum dari Bharada E.