Find Us On Social Media :

Eksekusi Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Ini Alasan Bharada E Turuti Perintah Atasan untuk Tembak Yosua Hutabarat, Ternyata Ada Aturan Bahwa Bawahan Harus Patuh

Bharada E (kiri) saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022)

GridHot.ID - Bharada E alias Richard Eliezer diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E kini berani muncul dan membongkar fakta sebenarnya.

Seperti diketahui dari Tribuntimur.com, terungkap fakta baru, jika Bharada E hanya disuruh oleh atasan langsungnya untuk ekseskusi Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Sosok atasan langsung yang maksud Bharada E masih misterius, namun penyidik Polri sudah mengetahuinya.

Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan alasan kenapa kliennya tidak menolak saat diperintahkan atasannya untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurutnya, di kepolisian, sebagai bawahan Bharada E harus patuh terhadap perintah atasannya.

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan.

Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan sama saja lah," ujar Deolipa saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam.

Diketahui dari Kompas.com, Deolipa menjelaskan, aturan bahwa bawahan harus patuh terhadap atasan tertuang dalam sebuah Peraturan Polri (Perpol).

 Baca Juga: Ditumbalkan Atasannya, Bharada E Menyesal Ikuti Skenario dan Merasa Bersalah, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap 'Skuad Lama' yang Ancam Brigadir J Sebelum Tewas

Di mana, di kepolisian, bawahan bekerja atas perintah atasan.

"Ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ucapnya.