GridHot.ID - Bharada E alias Richard Eliezer diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bharada E kini berani muncul dan membongkar fakta sebenarnya.
Seperti diketahui dari Tribuntimur.com, terungkap fakta baru, jika Bharada E hanya disuruh oleh atasan langsungnya untuk ekseskusi Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Sosok atasan langsung yang maksud Bharada E masih misterius, namun penyidik Polri sudah mengetahuinya.
Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan alasan kenapa kliennya tidak menolak saat diperintahkan atasannya untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurutnya, di kepolisian, sebagai bawahan Bharada E harus patuh terhadap perintah atasannya.
"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan.
Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan sama saja lah," ujar Deolipa saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam.
Diketahui dari Kompas.com, Deolipa menjelaskan, aturan bahwa bawahan harus patuh terhadap atasan tertuang dalam sebuah Peraturan Polri (Perpol).
Di mana, di kepolisian, bawahan bekerja atas perintah atasan.
"Ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ucapnya.
Pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Boerhanuddin, sebelumnya menyebutkan atasan langsung dari Bharada E ada di lokasi kejadian saat Brigadir J tewas ditembak.
"Ada di lokasi memang," ujar Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Boerhanuddin ogah menjelaskan secara gamblang siapa atasan Bharada E yang dimaksud.
Tapi yang pasti, kata Boerhanuddin, atasan itu adalah atasan di mana Bharada E bertugas.
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," tuturnya.
Boerhanuddin mengatakan, Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.
Dia kembali enggan menyebut nama dari atasan Bharada E.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," ucap Boerhanuddin.
(*)