GridHot.ID - Deolipa Yumara, Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, menyampaikan pernyataan mencengangkan.
Sebagai kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa mengaku mendapat banyak tekanan.
Melansir Kompas TV, Bareskrim Polri menunjuk dua kuasa hukum baru untuk menjadi pendamping hukum dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Sabtu (6/8/2022) malam.
Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sebelumnya, pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengirimkan surat pengunduran diri ke Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) siang.
Sosok yang ditunjuk oleh Bareskrim menggantikan pengacara Bharada E yang mengundurkan diri ialah Deolipa Yumara dan didampingi Muh Burhanuddin.
"Kami ditunjuk oleh Bareskrim dalam hal ini Mabes Polri untuk menjadi kuasa hukum baru dari saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, jadi Bharada E ya selaku tersangka dalam kasus yang kita sudah sama-sama tahu, pasalnya pasal 338 KUHP jo 55 dan pasal 56 KUHP sesuai laporan polisi," kata Deolipa Yumara pada tayangan Breaking News di Kompas TV, Sabtu malam.
Penunjukkan ini, kata Deolipa, berkaitan dengan pengunduran diri kuasa hukum sebelumnya, yakni Andreas Nahot.
Deolipa menerangkan dalam kasus ini, Bareskrim Polri tidak mau ada kecacatan formil soal tidak adanya pendamping hukum untuk Bharada E.
"Tentunya dalam konteks penyidikan setiap tersangka kasus pembunuhan tentunya harus ada pengacara yaang mendampingi," ujar dia.
Sementara itu, dilansir dari tribunnewsmaker.com, Deolipa Yumara, pengacara Bharada E meradang dirinya mengalami banyak tekanan.
Blak-blakan Deolipa Yumara mengaku ditekan oleh banyak pihak terkait keterlibatannya menjadi pengacara Bharada E.
Deolipa Yumara mengaku ditekan agar mundur menangani kasus Bharada E kliennya tersebut.
Alih-alih mundur, Deolipa Yumara justru semakin maju dan optimis.
Bahkan pengacara Bharada E ini sampai meminta tolong pada Mahfud MD hingga Presiden Jokowi.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
'Saya punya harapan-harapan, yang pertama harapan pribadi saya, internal.
Ini kan kemudiaan saya menjadi saksi yang mendengar cerita Bharada E.
Saya adalah kuasa hukumnya," kata Deolipa.
"Jadi tolonglah jangan ada tekanan-tekanan ke saya supaya cabut perkara atau apa, supaya cabut kuasa atau apa," tambahnya.
Dengan nada tinggi bahkan Deolipa mencontohkan tekanan-tekanan yang datang kepada dirinya.
Ia bahkan sampai marah lantaran dirinya bukanlah pengacara swasta melainkan pengacara yang ditugaskan Bareskrim Polri, tapi tetap masih mendapat tekanan.
"Namanya berperkara kan adajuga yang suka dan enggak suka.
'Woy jangan begitu, jangan begini, gua cabut, tolong ini,' ah gitu.
ya kita bernegara nih.
Ini saya pengacara merah putih lho, bukan pengacara institusi, saya pengacara merah putih untuk kepentingan bendera merah putih," tegasnya.
Deolipa memilih membuka teror tekanan yang didapatkannya lantaran sudah begitu mengganggu.
Menurutnya, ia sudah melangkah jauh sebagai kuasa hukum Bharada E, pantang surutkan langkah.
"Jadi jangan diganggu lah ketika sudah ada kuasa ke ke kami, kami sudah bicara panjang tiba-tiba mau dihentikan, ya enggak bisa.
Ini saya buka saja lah," ujarnya.
Deolipa sampai meminta tolong kepada Presiden Jokowi untuk melindungi dirinya.
Ia mengaku mengabdikan dirinya untuk Indonesia lewat profesi pengacara.
"Harapan saya ada Pak Mahfud MD, ada Pak Presiden Jokowi, ya tolong lah kami juga diperhatikan.
Bukan perhatikan keuangannya, kami sudah banyak duit, tapi perhatikanlah keselamatan saya juga."
"Kalau kemudain saya dihantam-hantam ya saya enggak terima juga, kami pengacara punya jiwa korsa, ya korsa pada negara," pungkasnya.(*)