GridHot.ID -Kamuflase kematian Brigadir J sedikit demi sedikit mulai terkuak.
Semula dilaporkan bahwa Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam.
Namun, dilansir dari Wartakotalive.com, kuasa hukum Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin mengatakan bahwa tidak ada baku tembak yang terjadi antara kliennya dengan Brigadir J.
Kuasa hukum kemudianmembongkar soal luka-luka di jari kelingking dan jari manis tangan kanan Brigadir J.
Menurut Burhanuddin, dari penjelasan Bharada E, bahwa penyebab luka di jari-jari Brigadir J bukanlah karena insiden baku tembak.
Bharada E mengaku senjata BrigadirJjenis HS-9 buatan Kroasia diambil oleh atasannya, lalu ditembakkan ke jari kanan korban dan tembok.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi pada Senin (8/8/2022).
Tembakan ke beberapa dinding rumah Irjen Ferdy Sambodilakukan supaya ada kesan terjadi baku tembak di sana.
Namun, Burhanuddin tidak menyebutkan berapa jumlah peluru yang diletuskan kliennya ke arah dinding dan tubuh Brigadir J.
"Ya nanti pengembangan penyidikan, itu terlalu delik kalau saya itukan, ribet saya," paparnya.