Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan, terkait kliennya Bharada E yang juga turut menembak Brigadir J karena itu merupakan perintah atasannya.
Namun, Burhanuddin enggan secara spesifik menyebut nama atasan Bharada E yang dimaksudkannya itu.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Burhanuddin.
Karena berada di bawah tekanan atasannya, kata Burhanuddin, kliennya terpaksa menembak Brigadir J.
Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir J sebelum menembak dan setelah tewas.
Bharada E juga tidak melihat proses membersihkan darah di lokasi kejadian, dan ambulans datang mengevakuasi jenazah Brigadir Yosua.
Burhanuddin mengatakan, bakal ada tersangka baru terkait kasus kematian Brigadir Yosua.
"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," ucap Burhanuddin.
Brigadir RR, tersangka lainnya, kata Burhanuddin, saat kejadian ada di ruangan dekat tangga tempat Brigadir J terbunuh.
Namun demikian, Burhanuddin enggan membeberkan secara detail nama calon tersangka lain dalam kasus kematian ajudan istri Ferdy Sambo tersebut.
"Iya benar, Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya. Nanti ada lagi, teknis penyidikan," terang Burhanuddin.