Find Us On Social Media :

Tembok Jadi Sasaran, Kapolri Umumkan Kelakuan Ferdy Sambo Usai Brigadir J Meninggal: Berkali-kali!

Irejen Ferdy Sambo terancam dapat hukuman mati lantaran diduga jadi otak atas pembunuhan Brigadir J.

GridHot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya terang benderang.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya memberikan pengakuan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Bharada E, ternyata tidak ada insiden baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Minggu (7/8/2022).

Dikutip dari KompasTV, Burhanuddin menjelaskan, Bharada E sudah mengungkapkan secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi terkait kasus pembunuhan yang menimpa Brigadir J.

"Kemarin dia sepakat untuk membuka (kasus pembunuhan Brigadir J) semuanya. Dia tuangkan dalam keterangan tertulis," kata Burhanuddin.

Kini Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

 Baca Juga: Jari Brigadir J Patah-patah, Terkuak Sudah Penyebabnya, Richard Eliezer Sebut Irjen Ferdy Sambo yang Lakukan Hal Keji Tersebut pada Mendiang Yoshua Hutabarat

Saat mengumumkan status tersangka pada Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Anang Revandoko, KabaintelkamPolri Irjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam jumpa persnya tersebut Kapolri mengatakan Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.