GridHot.ID - Keluarga Brigadir J bisa sedikit bernapas lega setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Diketahui dari Tribunnewsmaker, pengumuman Ferdy Sambo tersangka disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit dalam konferensi pers pada Selasa 9 Agustus 2022 malam.
Sementara itu keluarga Brigadir J tampak bersama-sama melihat konferensi pers melalui saluran televisi.
Momen itu terekam dalam video yang diunggah di akun Facebook bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak.
Lewat TV tabung, keluarga Brigadir J terlihat duduk di ruang tengah rumah sambil menunggu pengumuman siapa lagi yang terlibat dalam tewasnya polisi asal Jambi tersebut.
Di atas tv tabung tersebut, keluarga meletakan foto Brigadir J memakai bingkai berwarna putih.
Keluarga Brigadir J bahagia perlahan kasus kematian polisi asal Jambi itu mulai terungkap.
Termasuk penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Tuhanku luar biasa,"
"Tuhanku begitu baik, Terpuji Puji lah Engkau Tuhan yang sudah mengungkapkan kebenaran dari kasus pembunuhan anak kami almarhum Brigpol Nofriyansah Yosua Hutabarat," tulis Roslin Simanjuntak lewat Facebook miliknya.
Sebelumnya, ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sudah mengampuni apa yang dilakukan Bharada E.
Samuel Hutabarat mengaku sudah menerima surat yang ditulis oleh Bharada E.
Samuel menjelaskan surat tersebut dikirim pengacaranya melalui aplikasi WhastApp.
Sekedar informasi, Bharada E menulis surat yang berisi permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J.
"Dikirim lawyer kita surat permintaan maaf melalui WA," ucap Samuel Hutabarat, dikutip TribunJakarta dari Kompas TV Live, pada Selasa (9/8/2022).
Dengan berbesar hati, Samuel mengaku sudah mengampuni pria yang sudah membunuh putranya.
Samuel lalu mengkutip salah satu ayat yang ada di Alkitab.
"Kita respon saja, dalam agama nasrani diajarkan, tertulis dalam Alkitab, Lucas saya lupa pasal berapa, 'bapak ampunilah mereka, mereka tidak mengetahui apa yang diperbuatnya'," kata Samuel.
"Itu pedoman saya, saya mengampuni dia," tegasnya.
Meski sudah mengampuni dan memaafkan, Samuel tetap meminta Bharada E diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Tapi kita ini kan di negara hukum," kata Samuel.
"Sesuai berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, sudah saya maafkan,"
"Saya sendiri memaafkan," imbuhnya.
Bharada E tulis surat
Bharada E ternyata menulis surat mendalam untuk keluarga mendiang Brigadir J.
Isi surat tersebut kemudian dibacakan oleh pengacara Bharada E yang baru, Deolipa Yumara.
Baca Juga: Tembok Jadi Sasaran, Kapolri Umumkan Kelakuan Ferdy Sambo Usai Brigadir J Meninggal: Berkali-kali!
Tak cuma menulis surat, Deolipa juga menyebut Bharada E menitipkan pesannya untuk keluarga Brigadir J.
"Saya Bharada E mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini," kata Deolipa sambil memegang surat yang ditulis Bharada E.
"Buat Bapak, Ibu, dan Reza,"
"Sekali lagi saya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya," imbuhnya.
Bharada E berharap Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan kepada ibu, ayah, dan adik Brigadir J.
Sekedar informasi, Brigadir J memang sangat dekat dengan Reza sesama hidupnya.
"Tuhan Yesus selalu mengungatkan Bapak, Ibu, Bang Reza," kata Deolipa.
"7 Agustus 2022, pukul 01:24 WIB pagi," imbuhnya.
Deolipa kemudian menyebut surat tersebut mungkin akan ia kirimkan kepada keluarga Brigadir J.
"Surat ini bisa kita kirimkan kepada keluarga," imbuhnya.
Tak cuma kepada keluarga Brigadir J, Bharada E rupanya juga meminta maaf kepada keluarganya di Manado.
"Iya tentunya beliau juga meminta maaf ke keluarganya," kata Deolipa.
"Ini memang bukan kehendak beliau, dia enggak ada motif apa-apa dalam kejadian ini," imbuhnya.
(*)