Find Us On Social Media :

Calon Pelamar P3K Diminta Siapkan Berkas Sejak Dini, Inilah Syarat Pendaftaran PPPK dan CPNS 2022

Ilustrasi pengadaan PPPK Guru 2022

1. Pelamar Prioritas I

Pelamar kategori ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:

a. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;b. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;c. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dand. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

2. Pelamar Prioritas II

Kategori pelamar prioritas II sama dengan prioritas I

3. Pelamar Prioritas III

Bagi pelamar prioritas III, kateogorinya adalah:

Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

4. Pelamar Umum

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.b. pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Syarat Pendaftaran PPPK dan CPNS

 Baca Juga: Jadi Salah Satu Syarat Daftar PPPK dan CPNS 2022, Begini Contoh Surat Lamaran Kerja dan Berkas Lengkap yang Harus Disiapkan