Find Us On Social Media :

4 Rahasia Jenderal Diduga Diketahui Ajudan, Tak Ada Maaf Ferdy Sambo ke Brigadir J di Suratnya, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Wanita Lain di Kasus Pembunuhan

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak (kanan) beberkan dugaan motif Irjen Ferdy Sambo (kiri) tega bunuh Brigadir J

Melansir TribunJakarta.com, surat itu ditulis Sambo dari tempatnya ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Pesan yang disampaikan Sambo ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rekan sejawat Polri, masyarakat Indonesia, dan institusi Polri.

Namun, surat yang ditulis Sambo itu tidak ada sekali pun menyebut permintaan maaf kepada Brigadir J yang telah dihabisinya.

Berikut isi surat permohonan maaf Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hanis

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan, dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf.

Secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencinderai kepercayaan publik pada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku."

Baca Juga: Mobilnya yang Miliaran Rupiah Berjejer di Parkiran, Kehidupan Mewah Ferdy Sambo Terekam di Video Lawas Brigadir J, Ternyata Segini Total Gaji dan Tunjangan Jenderal Bintang 2