Find Us On Social Media :

Susul 11 Polisi Lainnya , Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Ikut Diamankan ke Mako Brimob, Ini yang Akan Terjadi Jika Mereka Terbukti Ikut Andil di Skenario Ferdy Sambo

Suasana Mako Brimob usai penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kamis (11/08/2022).

Sebelumnya, sudah ada 11 polisi yang ditempatkan di tempat khusus yang berlokasi di Mako Brimob.

Sebelas orang tersebut merupakan sebagian dari 31 polisi yang dinyatakan melanggar kode etik saat menangani kasus Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 11 personel yang diduga melanggar etik terdiri dari seorang jenderal bintang dua, 2 jenderal bintang satu, 2 komisaris besar (kombes), 3 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi (Kompol), dan 1 Ajun Komisaris Polisi (AKP).

“Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,” tegas Kapolri, Selasa (9/8/2022).

Dalam kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri mengungkapkan ada 4 tersangka yakni Irjen Ferdy Propam, Bharada E atau Richard Eliezer.

Lalu, tersangka lainnya ada Bripka RR atau Ricky Rizal, dan KM atau Kuat selaku asisten rumah tangga (ART) yang merangkap jadi sopir istri Irjen Ferdy Sambo.

“Persangkaan pasalnya Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 terkait dengan 4 orang tadi yang sudah disebutkan,” kata Sigit.

(*)