Find Us On Social Media :

Susul 11 Polisi Lainnya , Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Ikut Diamankan ke Mako Brimob, Ini yang Akan Terjadi Jika Mereka Terbukti Ikut Andil di Skenario Ferdy Sambo

Suasana Mako Brimob usai penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kamis (11/08/2022).

Gridhot.ID - Kasus kematian Brigadir J kini membesar dan menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, dari 31 anggota kepolisian yang diperiksa tim penyidik, 11 di antaranya dilaporkan sudah ditahan di Mako Brimob untuk penyidikan lebih lanjut.

Meski namanya tak disebutkan satu persatu, dilaporkan ada Perwira Tinggi hingga Tamtama di dalam daftar 11 orang tersebut.

Kini polisi kembali mengamankan satu orang baru lagi.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, seorang penyidik berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dari Polda Metro Jaya (PMJ) dikirim ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Upaya tersebut dilakukan setelah oknum polisi tersebut diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Sampai hari ini irsus sudah periksa 1 penyidik PMJ," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

"Selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, berarti sudah dikirim, sore hari ini ya pangkat AKBP sudah dikirim langsung ke Mako Brimob," tuturnya.

Dedi menekankan Itsus masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah polisi lain yang diduga melanggar kode etik.

Baca Juga: Dimutasi Menjadi Pamen Yanma Polri Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Inilah Sosok Kombes Agus Nurpatria yang Masuk Daftar Polisi yang Melanggar Kode Etik

Jika ditemukan pelanggaran pidana di antara polisi yang diperiksa Itsus ini, kata Dedi, maka tim khusus akan menangani proses pidana mereka.

"Apabila diketemukan pelanggaran pidananya, nanti akan diserahkan Pak Dirtipidum. Dirtipidum akan proses sesuai dengan pelanggaran maupun pidana para terperiksa yang dilakukan Irsus tersebut," imbuh Dedi.