Find Us On Social Media :

Geng Mafia IPW Menjulukinya, Ini Rekam Jejak Satgasus Merah Putih yang Diketuai Ferdy Sambo, Resmi Dibubarkan Kapolri Anggotanya Ada Bharada E dan Penembak di KM 50

Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus mantan Kepala Satgasus Merah Putih, Irjen Ferdy Sambo

Dilansir dari Kompas.com (12/8/2022), pembentukan Satgasus Merah Putih secara resmi tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Satgasus Merah Putih mempunyai wewenang melakukan penyelidikan sejumlah perkara, antara lain yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Satgasus juga berwenang menyelidiki perkara narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Orang pertama yang menjabat sebagai Kepala Satgasus (Kasatgasus) Merah Putih adalah mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.

Kala itu, Idham masih berpangkat Komjen dan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sementara Ferdy Sambo, menjabat sebagai Pimpinan Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri dan ditugaskan menjadi Sekretaris Satgasus Merah Putih.

Dipimpin Sambo mulai Mei 2020

Melalui Sprin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020, Sambo resmi menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih mulai Mei 2020.

Masa kepimpinan Sambo sebagai Kasatgasus kemudian diperpanjang hingga akhir 2022, dengan terbitnya Sprin Nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 tertanggal 1 Juli 2022.

Namun, terseretnya nama Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J membuat dirinya dicopot dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kehadiran satuan tugas non-struktural di Korps Bhayangkara ini tak luput dari kritik.

Baca Juga: Diincar Ferdy Sambo dan Diancam Skuad Lama, Niat Baik Brigadir J ke Putri Candrawathi Diduga Jadi Motif Pembunuhan, Kamaruddin Simanjuntak Kantongi Informasi Ini: Ada Bisnis Mereka