Find Us On Social Media :

Geng Mafia IPW Menjulukinya, Ini Rekam Jejak Satgasus Merah Putih yang Diketuai Ferdy Sambo, Resmi Dibubarkan Kapolri Anggotanya Ada Bharada E dan Penembak di KM 50

Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus mantan Kepala Satgasus Merah Putih, Irjen Ferdy Sambo

Gridhot.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih.

Keputusan itu diambil di tengah-tengah proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Keberadaan Satgasus Merah Putih ini disorot karena dipimpin Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Usai dimutasi ke Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma), jabatan Sambo sebagai Kepala Satgasus ini turut dicopot.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, salah satu alasan pembubaran Satgasus Merah Putih adalah untuk efektivitas kinerja Polri.

"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," kata Dedi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

"Sehingga Satgasus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," imbuh dia.

Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyatakan langkah Kapolri membubarkan Satgassus Merah Putih adalah langkah tepat.

"Kapolri telah mengevaluasi Satgasus ini dan kemarin memutuskan untuk membubarkanya, saya kira ini sudah langkah yang tepat agar tidak ada keraguan publik terkait penanganan kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Polri," kata Ardi kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Gagasan awal pembentukan Satgasus Merah Putih, kata Ardi, karena ada kebutuhan untuk mengkoordinasikan penanganan kasus-kasus yang mendapat atensi pimpinan Polri atau masyarakat luas.

Akan tetapi, Satgassus seolah terseret dalam pusaran kasus dugaan pembunuhan Brigadir J karena Ferdy Sambo diduga otak peristiwa itu.

Baca Juga: Percakapan Grup WA Ajudan Ferdy Sambo Sudah Diketahui, Peristiwa Usai Kematian Brigadir J Akan Terbongkar, Komnas HAM: Semakin Terang Benderang!

"Dulu ketika dibentuk tahun 2019 saya kira tidak ada masalah dengan Satgasus ini. Namun belakangan ini menjadi masalah karena kepala Satgasus ini, yaitu FS, diduga terlibat menjadi mastermind dalam penembakan terhadap Brigadir J," ucap Ardi.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut adanya sebutan geng mafia di tubuh Polri.

Geng mafia itu, menurut Sugeng adalah Satgasus yang sempat diketuai oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sugeng menyebut geng mafia ini memiliki kekuasaan dan kewenangan yang cukup besar.

Namun, mereka menyalahgunakan keperuntukan wewenangannya tersebut.

"Ini yang menjadi catatan saya, bahwa di dalam kepolisian diduga terdapat geng mafia, yang memiliki kekuasaan yang cukup besar atas kewenangan yang diberikan tetapi kemudian wewenang tersebut disalahgunakan."

"Kami mendeteksi bahwa beberapa nama tersebut masuk di dalam satu tim yang dinamakan Satgasus, ini diketuai Ferdy Sambo dan beberapa orang juga terlibat," kata Sugeng dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (8/8/2022)

Sugeng mengatakan di dalam Satgasus tersebut termasuk di antaranya tersangka Brigadir RR dan Bharada E.

"Ada Bharada E, Brigadir Ricky bagian dari Satgasus, kemudian yang ditangkap dan ditahan dari tiga Polres jakarta selatan dan satu dari Polda Metro Jaya juga dari Satgasus."

Mengenal Satgasus Merah Putih

Satgasus Merah Putih adalah jabatan non-struktural di kepolisian. Satuan tugas ini dibentuk pada 2017 oleh Jenderal Tito Karnavian selaku Kapolri saat itu.

Baca Juga: Putri Candrawathi Sudah Nangis-nangis dari Magelang, Bharada E Akui Letuskan Tembakan Pertama ke Brigadir J, Fakta soal Dugaan Penganiayaan di TKP Terbongkar

Dilansir dari Kompas.com (12/8/2022), pembentukan Satgasus Merah Putih secara resmi tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Satgasus Merah Putih mempunyai wewenang melakukan penyelidikan sejumlah perkara, antara lain yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Satgasus juga berwenang menyelidiki perkara narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Orang pertama yang menjabat sebagai Kepala Satgasus (Kasatgasus) Merah Putih adalah mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.

Kala itu, Idham masih berpangkat Komjen dan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sementara Ferdy Sambo, menjabat sebagai Pimpinan Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri dan ditugaskan menjadi Sekretaris Satgasus Merah Putih.

Dipimpin Sambo mulai Mei 2020

Melalui Sprin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020, Sambo resmi menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih mulai Mei 2020.

Masa kepimpinan Sambo sebagai Kasatgasus kemudian diperpanjang hingga akhir 2022, dengan terbitnya Sprin Nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 tertanggal 1 Juli 2022.

Namun, terseretnya nama Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J membuat dirinya dicopot dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kehadiran satuan tugas non-struktural di Korps Bhayangkara ini tak luput dari kritik.

Baca Juga: Diincar Ferdy Sambo dan Diancam Skuad Lama, Niat Baik Brigadir J ke Putri Candrawathi Diduga Jadi Motif Pembunuhan, Kamaruddin Simanjuntak Kantongi Informasi Ini: Ada Bisnis Mereka

Kritikan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencibir lantaran Satgasus dinilai terlalu eksklusif.

Dikutip dari laman DPR (22/2/2017), anggota Komisi III DPR RI Herman Hery mempertanyakan pembentukan Satgasus Merah Putih oleh Tito Karnavian.

"Itu tidak baik, karena bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan Polri sendiri. Terkesan orang-orang dalam Satgas diistimewakan. Dengan kata lain bukan Satgas, bukan bagian dari Polri," ujarnya dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri pada 22 Februari 2017 silam.

Meski demikian, Satgasus Merah Putih berhasil menorehkan prestasi dengan membongkar sejumlah kasus.

Salah satunya, di bawah kepimpinan Sambo, satuan ini berhasil membongkar kasus penyelundupan sabu seberat 821 kilogram di Serang, Banten, pada 19 Mei 2020.

Bukan hanya itu, Satgasus Merah Putih juga mengungkap peredaran sabu seberat 402 kilogram di Sukabumi, Jawa Barat, yang dikendalikan jaringan dari Iran pada 4 Juni 2020.

Berdasarkan bocoran dokumen Sprin yang diperoleh Tribun-Timur.com, Brigadir J juga menjadi anggota Satgasus pada saat itu dan pangkatnya masih Briptu.

Selain Brigadir J, ada juga ada juga nama para terduga penembak mati Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50, Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020).

Ada nama almarhum Ipda Elwira Priadi Zendrato, Ipda M Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan Tawainella.

Lalu nama Kompol Handik Zusen (komandan pengejaran Laskar FPI) dan pengemudi mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat nomor B 1392 TWQ Bripka Guntur Pamungkas.

Mobil tersebut digunakan regu penembak.

Baca Juga: Mobilnya yang Miliaran Rupiah Berjejer di Parkiran, Kehidupan Mewah Ferdy Sambo Terekam di Video Lawas Brigadir J, Ternyata Segini Total Gaji dan Tunjangan Jenderal Bintang 2

Dugaan bisnis gelap di tubuh kepolisian

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, mengungkap dugaan motif pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin menyebut ada dugaan pembunuhan itu berlatar belakang bisnis gelap kelola oknum di tubuh kepolisian, yaitu tata kelola bisnis judi dan sabu-sabu.

"Ada yang kasih informasi ke saya. Ini ada kaitannya dengan tata kelola binsis judi dan sabu-sabu," kata Kamarudin.

Karena itu, Kamarudin meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap terang kasus ini.

Termasuk, adanya dugaan mafia judi dan bandar besar sabu-sabu yang terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir J ini.

"Ini tugas Kapolri untuk menuntaskan. Kepolisian tersandera lumpur ini," ucap dia.

Menurut Kamarudin, harus ada keterlibatan TNI untuk mengungkap dugaan keterlibatan mafia tata kelola judi dan sabu-sabu dalam pembunuhan Brigadir J.

"Ini Angkatan Darat, Laut dan Udara harus terlibat. Harus ada TNI yang masuk," ucapnya.

Baca Juga: Susul 11 Polisi Lainnya , Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Ikut Diamankan ke Mako Brimob, Ini yang Akan Terjadi Jika Mereka Terbukti Ikut Andil di Skenario Ferdy Sambo

(*)