Find Us On Social Media :

24 Jam Dilindungi di Rutan Bareskrim, Bharada E Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK, Susno Duadji: Begitu Dia Membuka Pelakunya, Jiwanya Sudah Terancam

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E

"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada Eliezer bisa dipantau oleh LPSK."

"Setiap yang terjadi yang harus dijalani Bharada Eliezer LPSK memantau 24 jam," tuturnya.

Sebelumnya, Hasto menyatakan, pemberian perlindungan darurat itu diputuskan dalam rapat pimpinan LPSK yang digelar kemarin.

"Iya, dan hari ini sore ini, tadi pimpinan memutuskan ya, itu 7 orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Eliezer," kata Hasto, Jumat (12/8/2022).

Hasto menyebutkan, pemberian perlindungan darurat ini diputuskan seraya pihaknya menunggu jadwal menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna itu dilakukan terkait pengajuan justice collaborator yang dilayangkan Bharada E atas kasus yang menjeratnya.

Hal itu menjadi salah satu poin bagi LPSK memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E, mengingat yang bersangkutan akan mengungkap seluruh kejahatan atas tewasnya Brigadir J.

"Perlindungan yang diberikan kepada Bharada Eliezer ini, jadi kami memberikan perlindungan darurat kalau ada apa-apa Bharada Eliezer sudah mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain," paparnya.

Hasto menyatakan, rapat paripurna itu akan digelar LPSK dalam waktu dekat.

Kendati demikian, dirinya belum dapat memastikan lebih jauh terkait waktu dilakukannya rapat paripurna itu.

Baca Juga: Pengikut Setia Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Semprot Bharada E saat Datangi Putri Candrawathi di Magelang, Terkuak Brigadir J Dieksekusi saat Berlutut di Depan Jenderal