Find Us On Social Media :

121 Saksi Diperiksa 216 Barang Bukti Disita, Terduga Pelaku di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akhirnya Diamankan Polisi Setelah Setahun Berlalu, Keluarga Korban Justru Tak Ada yang Kenal!

TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat

“Sudah 216 barang bukti yang kita sita, melibatkan 10 TKP, melibatkan beberapa ahli, forensik, kesehatan jiwa, ahli DNA, ahli sketsa dan beberapa yang lain,” kata Ibrahim Tompo, dilansir dari Kompas TV, Sabtu (13/8/2022).

Dari pemeriksaan tersebut, polisi rupanya sudah mengamankan terduga pelaku, dan kini sedang dilakukan pendalaman.

Lantas siapa sosok terduga pelaku pemabunuhan Tuti dan Amalia?

1. Inisial S

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, teruga pelaku merupakan seorang pria berinisial S.

Terduga pelaku berinisial S ini juga rupanya cukup asing di mata keluarga korban.

2. Diamankan di Muara Angke

Baca Juga: 24 Jam Dilindungi di Rutan Bareskrim, Bharada E Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK, Susno Duadji: Begitu Dia Membuka Pelakunya, Jiwanya Sudah Terancam

Menurut polisi, S diamankan oleh petugas di Pelabuhan Muara Angke pada tanggal 2 Agustus 2022.

“Diamankan di Muara Angke Jakarta Utara, berinisial S. Telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Ibrahim Tompo.

3. Ada di TKP saat kejadian