Find Us On Social Media :

Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Timsus Kini ke Magelang Demi Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J, Kabareskrim: Hanya Allah dan Mereka yang Tahu

Tim khusus (timsus) sampai rela bergerak ke Magelang demi membongkar dan mengetahui rangkaian peristiwa di pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komjen Agus Andrianto mengatakan untuk peristiwa di Magelang yang mengetahui secara pasti hanya Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Hal itu lah yang digali tim khusus di Magelang untuk mengetahu kronologi yang lebih lengkap mengenai kejadian di Magelang.

"Rangkaian peristiwanya begitu kan tidak bisa kita hilangkan. Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, Almarhum (Brigadir J, red) dan bu PC (Putri Candrawathi). Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," kata Agus.

Hanya saja, dalam kesempatan ini, sosok yang saat ini menjadi saksi kunci atas insiden di Magelang yakni Putri Candrawathi tidak ikut dibawa tim khusus.

Kata Agus, keberadaan Putri Candrawathi saat ini masih diperlukan untuk dimintai pendalaman keterangan.

"Tidak, kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," kata dia.

Pengusutan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir.

Kasus yang semula disebut sebagai insiden baku tembak antara Yosua dan Richard Eliezer atau Bharada E ini kini berubah menjadi dugaan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Nilai Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tak Masuk Akal: Mantan Kadiv Propam Sebaiknya Bertobat

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 15 Agustus 2022, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dia diduga menjadi otak dari peristiwa berdarah yang menewaskan anak buahnya sendiri.

Proses hukum pun kini terus berjalan. Kabar terbaru, laporan kasus pelecehan yang dibuat oleh istri Sambo dihentikan.