Find Us On Social Media :

Curiga Bharada E Sampai 2 Kali Ganti Pengacara, LPSK Bongkar Sosok-sosok yang Diduga Lakukan Pengancaman ke Mantan Ajudan Ferdy Sambo: Ada Relasi Kuasa!

Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada Eliezer atau Bharada E sudah dua kali ganti pengacara

Maka, ia mengusahakan agar Bharada E didampingi psikolog dan rohaniawan.

"Kami lagi fokus ke psikolog dan rohaniawan. Ia (untuk mendampingi). Namanya orang tertekan," kata Ronny Talapessy kepada Kompas.com, Minggu (14/8/2022).

Menurut Ronny, Bharada E tertekan karena terancam hukuman berat.

Dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J, Bharada E dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Bersama atasannya Irjen Ferdy Sambo dan dua tersangka lainnya, Bharada E terancam hukuman maksimal berupa hukuman mati.

"Orang diancam hukuman berat pasti butuh pencampingan," jelas Ronny.

(*)