Find Us On Social Media :

Senyum Tipis Bharada E Pakai Baju Tahanan Jadi Sorotan, Begini Kondisi Ajudan Ferdy Sanmbo Saat Berdialog dengan LPSK

Kolase Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E mengenakan baju tahanan. Bharada E muncul dengan pakaian tahanan saat Irjen Ferdy Sambo dilapor atas kasus baru. Penampilan Bharada E viral d media sosial.

GridHot.ID - Foto terbaru Bharada E mengenakan baju tahanan akhirnya muncul.

Dalam foto itu, wajah Bharada E tampak jelas.

Diketahui dari Tribunmedan.com, potret Bharada E ajudan Ferdy Sambo ini terpantau ketika sedang berdialog dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam foto-foto yang diambil tim LSPK, kondisi Bharada E yang disangkakan pasal pembunuhan atas kasus kematian Brigadir J akhirnya terungkap.

Potret Bharada E memakai baju tahanan kini viral di media sosial.

Biasanya tampil gagah berseragam polisi, kini Bharada E harus legowo memakai baju tahanan.

Tersangka pembunuhan Brigadir J ini tampak pasrah melihat nasibnya kini.

Namun meski begitu, rupanya ajudan Ferdy Sambo ini sudah bisa tersenyum meski tipis.

Pasalnya Bharada E kini sudah bisa lega lantaran mendapat perlindungan dari LPSK.

Selain itu ia juga resmi dijadikan sebagai Justice collaborator oleh LPSK.

 Baca Juga: Gantikan Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Ronny Talapessy Pengacara Baru Bharada E Ternyata Ditunjuk Langsung oleh Orangtua Richard Eliezer: Saya Membantu Secara Pro Bono

Selain sudah bisa tersenyum tipis, ajudan Ferdy Sambo ini ternyata juga mengucap sebuah janji pada LPSK yang kini memberi perlindungan untuknya.

Blak-blakan Bharada E menyebut adanya keterlibatan pelaku lain Bukan Ferdy Sambo yang memiliki pengaruh besar dalam kasus kematian Brigadir J ini.

Hal ini diungkap oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo lewat kanal YouTube Kompas TV.

Sebelumnya Hasto Atmojo membeberkan alasannya menjadikan Bharada E sebagai justice collaborator.

Keputusan itu diambil tim LPSK karena melihat bahwa Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

"Kami sampai pada keyakinan bahwa Bharada E memenuhi syarat sebagai seorang justice collaborator.

Pertama karena yang bersangkutan bukan pelaku utama," ungkap Hasto Atmojo Suroyo dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan siaran langsung konferensi pers dari kanal Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Lebih lanjut, LPSK juga menyebut bahwa Bharada E memiliki peran yang sangat kecil dalam kasus penembakan Brigadir J.

Karena sejatinya, penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J adalah perintah dari Ferdy Sambo, bukan inisiatif Bharada E sendiri.

"Tentang penerimaan justice collaborator pada yang bersangkutan memang LPSK sudah lama perhitungkan dan prediksikan bahwa yang bersangkutan bakal ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Hasto Atmojo Suroyo.

Kendati demikian, LPSK masih akan mendalami apakah Bharada E adalah dalang atau master mind dari kasus pembunuhan Brigadir J.

 Baca Juga: Lebih Eksis Manggung daripada Urusi Kasus, Ronny Talapessy Bongkar Alasan Bharada E Pecat Deolipa Yumara Jadi Pengacara Kliennya

"Kami lihat bahwa peran ini kecil dan kami lihat memang yang bersangkutan tidak punya mensrea atau niatan untuk melakukan pembunuhan," ucap Hasto Atmojo Suroyo.

Berkali-kali melakukan pertemuan dengan Bharada E, LPSK tampak puas.

Sebab Bharada E mengurai janji manis kepada LPSK.

Diketahui dari Tribunnewsmaker, Bharada E menjanjikan bakal memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang fakta kasus Brigadir J.

Bahkan Bharada E siap mengungkap peran pelaku lain yang lebih besar darinya dan Ferdy Sambo.

"Dia bersedia untuk mengungkap dan bahkan pada orang-orang yang punya peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya di dalam tindak pidana ini," ungkap Hasto Atmojo Suroyo.

Untuk diketahui kini Bharada E ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

(*)