Find Us On Social Media :

Nyalinya Besar Tak Segan Copot Jenderal Lalai, Mantan Orang Nomor 1 di Kepolisian Ini Kini Potretnya Jarang Ditemukan, Fotonya Bareng Penyanyi Terkenal Sempat Jadi Sorotan

Potret Idham Aziz dan Pasha Ungu.

Laporan Wartawan Gridhot.ID -  Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Kapolri periode 2019 - 2021 Jenderal (Purn) Idham Azis pernah menyanyi bareng Pasha Ungu. Ketika itu, Idham masih bertugas di Sulawesi Tengah. Sementara itu, Pasha Ungu menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu periode 2016 - 2021. 

Idham Azis dikenal sebagai jenderal polisi yang menerapkan gaya hidup sederhana. Dia tanpa sungkan duduk bersama anggotanya.

Selama memimpin Polri, mantan Kadiv Propam ini menerapkan sikap yang tegas alias tanpa kompromi. 

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Fotokita.grid.id, 15 Agustus 2022, video rekaman yang menunjukkan aksi Idham Azis menyanyi bareng Pasha Ungu belakangan viral di media sosial.

Tukang jagal jenderal nakal ini disebut memberi pesan menohok soal kasus Brigadir J

Foto terkininya sulit ditemukan setelah pensiun. 

Jenderal (Purn) Idham Azis menjabat sebagai Kapolri ke-24 mulai tanggal 1 November 2019 hingga 27 Januari 2021. Selama kurang lebih 1 tahun 2 bulan menjabat, Idham Azis telah membuat gebrakan yang menyita perhatian publik.

Salah satu gebrakan yang dibuat Idham Azis, menjagal jenderal nakal yang terjerat kasus.

Beberapa di antaranya, tersandung kasus pelanggaran dalam menjalankan tugas. 

Baca Juga: Videonya Nangis Histeris Diunggah Hotman Paris, Mariana Ahong Emak-emak Pencuri Cokelat di Alfamart Akhirnya Ngaku Salah hingga Minta Maaf ke Amelia, Sang Pengacara Kondang: Siapa Itu yang Meraung di Polres?

Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Ia adalah pejabat yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.

Sekadar informasi, Djoko Tjandra adalah buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Brigjen Prasetijo Utomo juga ditahan di ruangan khusus di Mabes Polri selama 14 hari.

Dalam kasus ini, Brigjen Prasetijo Utomo divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (22/12/2020).

Idham Azis juga mencopot Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo terkait kasus Djoko Tjandra.

Sejak itu, dia dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Baca Juga: Lebih Eksis Manggung daripada Urusi Kasus, Ronny Talapessy Bongkar Alasan Bharada E Pecat Deolipa Yumara Jadi Pengacara Kliennya

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 18 Agustus 2020, pencopotan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo karena dianggap paling bertanggung jawab atas upaya penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Belum berhenti sampai di situ, Idham Azis mencopot orang-orang yang terseret kasus Djoko Tjandra.

Idham Aziz menjagal Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).

Irjen Napoleon dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.

"Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf," katanya.

Diduga, pencopotan jabatan tersebut buntut dari adanya polemik keluarnya surat penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra.

Dikutip dari KompasTV, Irjen Napoleon Bonaparte dianggap lalai karena gagal mengawasi anak buahnya, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, yang berupaya menghapus red notice untuk Djoko Tjandra.

Baca Juga: Tak Hanya di Indonesia, 5 Media Asing Ini Juga Turut Soroti Kasus Pembunuhan Keji yang Dilakukan Ferdy Sambo pada Brigadir J

Selain alasan terjerat kasus hukum, ada alasan lain kenapa Idham Aziz mencopot anak buahnya, yaitu tidak melaksanakan perintah.

Alasan ini menimpa Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.

Belum genap setahun menjabat Kapolda Metro Jaya, Nana dicopot dari jabatannya.

Ia dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan dalam kasus kerumunan massa pada acara pernikahan anak Rizieq Shihab.

Pencopotan Nana tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Dalam telegram itu, Nana disebut akan menduduki jabatan baru, yaitu Koordinator Staf Ahli Kapolri di Mabes Polri.

Belakangan, seiring kasus Brigadir J viral satu Indonesia, netizen menyebut Idham Azis sempat memberi pesan menohok saat nyanyi bareng Pasha Ungu. 

Mantan Kapolri angkat bicara soal keadilan. "Jangan berharap keadilan itu akan datang ketika cinta sudah tak ada lagi". Lewat lagu Iwan Fals "Bongkar".

Lagu ini dinyanyikan Idham Azis saat masih menjabat Kapolda Sulawesi Tengah. Dia menyanyi bareng Pasha Ungu di halaman Mapolda. 

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Pelajari Contoh Soal Kompetensi Teknis untuk Guru Bahasa Indonesia, Pendaftaran P3K Akan Segera Dibuka

Foto terkini Idham Azis sulit ditemukan setelah pensiun. Dia sudah jarang tersorot kamera awak media.

Pastinya, Idham Azis menikmati masa pensiunnya bersama keluarga.

Idham Azis pernah mengatakan jika dirinya ingin memanfaatkan waktunya untuk bisa lebih sering berkumpul bersama keluarga. Putri Idham Azis membagikan potret terbaru ayahnya melalui Instagram story @firdhaathira.

Terlihat Idham Azis bersama putra bungsunya, Pandu Urane Azis tengah bersantai menikmati waktu luang bersama.

(*)