Find Us On Social Media :

1,5 Jam Jadi Waktu Krusial Penentuan Nasib Brigadir J, Ferdy Sambo Spontan Rencanakan Pembunuhan Sang Ajudan Setelah Bicara dengan Istri, Komnas HAM Bocorkan Pembicaraan Putri Candrawathi dan Suami

Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J.

GridHot.ID - Aksi pembunuhan terhadap Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, tepatnya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo (FS) terus menjadi sorotan publik.

Melansir tribunnews.com, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya memberikan pengakuan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut pengakuan Ferdy Sambo saat diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022) kemarin, dia sengaja memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal ini dilakukan Ferdy Sambo setelah mendapat laporan dari sang istri Putri Chandrawathi terkait tindakan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya.

Tindakan itu disebut dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.

"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua di Magelang."

"Oleh karena itu FS memanggil RR dan RE untuk melakukan merencanakan pembunuhan pada Yosua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

Sementara itu, dilansir dari tribunwow.com, pihak Komnas HAM memberikan detail krusial yang memicu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, waktu penentuan selama 1,5 jam ini terhitung dari pembicaraan antara Irjen Ferdy Sambo (FS) dan sang istri, Putri Candrawathi (PC).

Menurut pengakuan Ferdy Sambo, dalam jangka waktu yang tergolong singkat itu, ia secara spontan langsung merencanakan pembunuhan sang ajudan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan mengenai momen pertemuan Putri dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tak Hanya di Indonesia, 5 Media Asing Ini Juga Turut Soroti Kasus Pembunuhan Keji yang Dilakukan Ferdy Sambo pada Brigadir J

Ia menerangkan bahwa pihaknya menemukan fakta ini bukan dari bukti rekaman pembicaraan, melainkan dari pantauan CCTV serta pengakuan tersangka dan saksi.

"Sebetulnya bukan rekaman, tapi lebih ke hitungan waktu," terang Taufan dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Senin (15/8/2022).

"Jadi ketika Pak Ferdy Sambo pulang, tiga-empat menit kemudian kan Ibu PC dengan rombongannya itu kan sampai (dari Magelang, Jawa Tengah-red), kemudian mereka PCR."

Ketika bertemu di rumah pribadinya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022), Putri dan Ferdy Sambo melakukan pembicaraan tertutup.

Menurut keterangannya, pembicaraan tersebut berkisar mengenai perbuatan Brigadir J di Magelang yang diduga melecehkan Putri.

"Setelah itu dari keterangan yang kita dapatkan, 1 jam lebih itulah menurut Pak Sambo dan beberapa ajudan itu mereka katakan di situlah ibu PC ini menjelaskan seluruhnya di Magelang. Dan di situlah mulai merencanakan."

Menurut Taufan, terhitung dari kedatangan hingga kepergian pasutri tersebut ke TKP, ada jeda waktu sekitar 1,5 jam.

"Satu jam lebih itu kita hitung, jadi kan dia (FS) sekitar 15.30 WIB sampai, kemudian tiga menitan ibu PC sampai, selang dua-tiga menit PCR," terang Taufan.

Dalam jangka waktu itulah, Ferdy Sambo diduga merencanakan pembunuhan ajudannya, dibantu bawahan lain, Bripka Ricky Rizal (RR) dan sang ART, Kuat.

"Setelah itu baru keluar dari rumah itu lagi menuju ke rumah dinas, itu sekitar 17.07 WIB, jadi satu jam lebih itu mereka membicarakan yang terjadi di Magelang dan merencanakan bersama RR dan KM."

Namun Taufan menekankan bahwa hipotesa ini dilengkapi hanya berdasar penuturan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Komnas HAM Gerak Cepat Lakukan Pemeriksaan ke Rumah Ferdy Sambo, Mulai dari Jumlah Tembakan hingga Seluruh Rekaman CCTV akan Dicek Secara Mendetail

Sehingga, motif dan fakta di balik pembunuhan ini perlu dikaji lebih jauh lagi.

"Tapi sekali lagi ini kan pengakuan mereka, itu yang harus diuji juga apakah benar seperti itu," tegas Taufan.

Teka-teki Pembicaraan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Komnas HAM membongkar adanya percakapan antara Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi pada Jumat (8/9/2022).

Dilansir TribunWow.com, pembicaraan di rumah dinas Ferdy Sambo itu diduga ikut andil dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi setelahnya.

Fakta ini muncul dari pengakuan Ferdy Sambo sendiri ketika diperiksa oleh Komnas HAM, Jumat (12/8/2022).

Dalam pemeriksaan di Mako Brimob Depok tersebut, ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan adanya sejumlah poin yang disinggung,

Satu di antaranya adalah percakapan antara pasangan suami istri tersebut di TKP pembunuhan.

"Ternyata juga ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP," kata Taufan dikutip Tribunnews.com.

Hal serupa diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di Mako Brimob seusai memeriksa Ferdy Sambo.

"Kita punya, waktu di Saguling itu satu peristiwa yang kalau dalam rekaman video ada raw material yang kami dapatkan, lebih dari satu jam yang tadi kita juga tanyakan," kata Choirul Anam.

Baca Juga: Lampu Menyala Tapi Tak Ada Penghuninya, Pak RT Bongkar Kondisi Rumah Keluarga Bripka RR di Jawa Tengah, Tersangka Pembunuh Brigadir J Hendak Sekolah Perwira Tapi Kini Justru Terjerat Masalah

"Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo, sehingga memang memengaruhi, sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP."

Diketahui, Ferdy Sambo terekam kamera pergi menuju rumah dinas dari rumah pribadinya pukul 17.11 WIB menyusul sang istri.

Sesampai di lokasi, ia menyatakan bahwa Brigadir J masih hidup sebelum kemudian terjadi insiden penembakan.

Dalam pemeriksaan tersebut, dikatakan bahwa Ferdy Sambo juga telah mengakui dirinya sebagai otak pelaku pembunuhan.

Selain itu, dirinya juga melakukan upaya rekayasa untuk menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.(*)