Find Us On Social Media :

Tanda-tanda Harga Pertalite Naik Mulai Tercium, Menteri ESDM Pastikan akan Selesaikan Hal Ini Terlebih Dahulu: Ya dalam Bulan Ini Lah...

Ilustrasi SPBU Pertamina

 

Gridhot.ID - Krisis ekonomi yang terjadi di berbagai belahan dunia kini juga berimbas ke Indonesia.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, isu tentang harga BBM subsidi yang bakal naik pun mulai mencuat.

Pasalnya sudah ada tiga menteri Presiden Jokowi yang memberi sinyal jika nanti harga Pertalite akan sgera disesuaikan.

Ketiganya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Bahkan sempat ada isu Pertalite akan naik hingga Rp10.000 per liternya.

Namun isu tersebut belum dikonfirmasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Kini dilaporkan pemerintah sedaang melakukan pengkajian penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yaitu pertalite.

Dikutip Gridhot dari Tribun Bisnis, penyesuaian harga pertalite dibutuhkan agar keuangan negara tidak kebobolan mengingat kuota subsidi migas telah menipis, sementara harga minyak dunia dan gas saat ini telah naik tinggi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui sedang mengkaji penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Di sisi lain, soal Revisi Perpres No 191 Tahun 2014 juga terus dijalankan dan diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, penyesuaian harga Pertalite saat ini sedang dalam kajian.

“Ini (penyesuaian harga) juga termasuk dalam kajian yang sedang dilakukan, nanti akan dilihat dan dievaluasi sama-sama, harga minyak mentah nggak turun-turun ya,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (15/8).

Baca Juga: Isu Harga Pertalite Naik Jadi Rp10.000 Memanas, Analis Pastikan Inflasi Bakal Melejit Jika Kenaikan Benar Terjadi, Jokowi Harus Sudah Siapkan Hal Ini

Selain mengkaji mengenai penyesuaian harga BBM Subsidi, Arifin juga mengakui bahwa pihaknya sedang merampungkan revisi Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 191 Tahun 2014 untuk pembatasan pembeli BBM subsidi dan diharapkan selesai pada Agustus 2022.

“Mudah-mudahan setelah 17 Agustus. Ya dalam bulan ini lah, dalam waktu dekat harus bisa kita selesaikan,” jelasnya.

Dirjen Migas, Tutuka Ariadji menambahkan, perihal penambahan kuota BBM Subsidi saat ini pembahasan terus berjalan bersama dengan tim dan menteri terkait.

“Jika melihat dari kebutuhannya, tentu ini kan meningkat, sekarang tinggal menyikapinya bagaimana,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, perihal kebutuhan Pertalite dan Solar perlu benar-benar diperhatikan karena masyarakat sangat memerlukan. “Kita terus lihat dari waktu ke waktu, pada saatnya kita akan menyampaikan,” kata Tutuka.

Tutuka memberikan gambaran, bahwa kajian yang masih dilakukan lebih jauh adalah soal kondisi Marketing Operation Region (MOR) khususnya dilihat lebih jauh mana MOR yang kritis dan mana yang belum.

Asal tahu saja, secara nasional MOR terbagi atas 8 bagian yang mewakili sejumlah wilayah di Indonesia.

Adapun soal revisi peraturan pembatasan pembeli BBM Subsidi, saat ini pihak Kementerian ESDM masih mengkaji dan melihat situasi terkini lantaran banyak faktor yang harus dipertimbangkan.

“Saat ini belum bisa saya sampaikan sesuatu yang konkret karena masih belum selesai,” ujarnya.

(*)