Rosi kemudian mempertanyakan sikap Patra yang begitu menggebu-gebu mengatakan adanya pelecehan seksual.
“Kasus ini sedang berjalan, kebenaran materialnya pun, yang mana yang benarnya nanti, itu baru kita tahu di muka persidangan,” tegas Patra M Zen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihaknya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Hal lantaran pihaknya tidak menemukan peristiwa pidana.
“Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Andi, Jumat(12/8/2022).
Kini, Putri Candrawathi harus menghadapi kasus baru terkait laporan palsu karena tidak adanya peristiwa pelecehan seksual.
Sementara itu, dilansir dari Surya.co.id, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto akan mengumumkan nasib istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam keterlibatannya dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nofrianysah Yosua Hutabarat, Jumat (19/8/2022).
Meski baru sekali dalam sebulan lebih muncul ke publik, rupanya penyidik diam-diam beberapa hari ini memeriksa Putri Candrawathi.
Putri sebelumnya dikabarkan mengalami masalah kejiwaan hingga tak bisa diperiksa oleh siapapun, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal itu tak lepas dari masalah sedang dihadapi Putri di kasus kematian ajudannya, Brigadir J yang dibantai di rumah dinas suaminya di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa istri Ferdy Sambo.