Find Us On Social Media :

Putri Candrawathi Disebut Ikut Rapat Singkat di Saguling Sebelum Brigadir J Dieksekusi, Kuasa Hukum Bharada E Pastikan Posisi Istri Ferdy Sambo Saat Kejadian: Ada Ibu PC di Sana

Foto Putri Candrawathi Tersangka.

Dipastikan saat eksekusi ini, Putri Candrawathi juga berada di sana.

Hal itu berdasarkan kesaksian Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yang diungkapkan kuasa hukumnya Ronny Talapessy di akun YouTube TVonenews, Jumat (19/8/2022) malam.

"Jadi perlu kita sampaikan bahwa dengan ditingkatkannya status tersangka saudari PC ini, akan membantu klien kami di proses persidangan nantinya. Karena ini merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang memang saling berkaitan dan tidak bisa sepotong-sepotong saja ya. Jadi memang ini satu rangkaian hukum peristiwa," kata Ronny.

Ia berharap ke depan kasus ini semakin terang benderang. "Dan akan sedikit membuat harapan untuk klien saya untuk mendapatkan keadilan. Karena Bharada E ini adalah pangkat yang paling rendah dan dalam situasi itu tidak bisa berbuat banyak karena memang berdasarkan perintah," paparnya.

Ronny menceritakan sesaat sebelum eksekusi dilakukan dimana kliennya sempat dipanggil ke ruang rapat di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling di lantai 3.

"Kemudian yang diketahui oleh klien saya adalah bahwa saudari PC ini memang ada di rumah di Saguling dan juga ada di TKP," kata Ronny.

Saat di rumah pribadi di Jalan Saguling kata dia ada rapat singkat membahas soal Brigadir J.

"Ya, jadi memang bahwa ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat. Bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini di sana, bersma FS dan RR, membicarakan mengenai almarhum Yosua," katanya.

"Nah di situlah, waktunya memang sangat pendek, karena klien saya ini di sana menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP kurang dari 20 menit," katanya.

Menurut Ronny dari keterangan Bharada E bahwa memang di TKP atau di rumah sebelumnya di Saguling ada Putri Candrawathi di sana.

"Perlu saya sampaikan bahwa saudara Bharada E ini tidak mengetahui motif. Karena setelah kejadian di Magelang, sampai di Jakarta dia tidak mengetahui apa-apa. Itu nanti kita kita akan buktikan di Pengadilan. Bahwa memang dia hanya mendapatkan perintah itu last minute," ujarnya.

Baca Juga: 'Aku Mohon Tuhan', Pilu Doakan Brigadir J di 40 Hari Kematian, Momen Vera Simanjuntak Menangis di Pelukan Ibunda Yosua Bikin Hati Netizen Hancur