Find Us On Social Media :

CCTV di Rumah Ferdy Sambo Diduga Sudah Diedit, Pakar Ini Soroti Gelagat Putri Candrawathi, Abimanyu Wachjoewidajat: Ada Durasi Rekaman yang Lebih Panjang!

Abimanyu Wachjoewidajat menemukan hal janggal saat menganalisis rekaman CCTV yang sempat beredar di media massa.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tak lepas dari temuan rekaman CCTV yang selama ini dikabarkan rusak.

Temuan rekaman CCTV yang mengungkap keterlibatan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 21 Agustus 2022, Ahli Digital Forensik , Abimanyu Wachjoewidajat menemukan hal janggal saat menganalisis rekaman CCTV yang sempat beredar di media massa.

Menurutnya, video CCV yang beredar itu sudah di edit, termasuk soal bagian Putri Candrawathi agar terlihat seperti tidak terlibat.

"Selama ini kan dugaan yang masih selalu meluas adalah siapa dan alat apa yang rusak, di situ dimana Saya sudah bilang sempat sedikit, sempat bisa di bilang kameranya yang rusak atau controller-nya atau hardisknya," tutur Ahli Digital Forensik  Abimanyu Wachjoewidajat dikutip YouTube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).

Dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Kompas TV pada Minggu (21/8/2022), saat ini dengan ditemukannya rekaman CCTV yang dapat di recovery, berarti sudah jelas bahwa bukan penyimpanan yang rusak.

Namun menurut Abimanyu, ada kemungkinan hanya controller yang rusak, sehingga data dapat direcovery atau dipulihkan kembali.

"Dengan controller rusak berarti hardisknya masih aman terbukti bisa di recover," terang Abimanyu.

Lalu, Abimanyu menyebutkan kemungkinan kedua bahwa CCTV sempat dicadangkan ke dalam perangkat lain sebelum dimusnahkan atau dirusak.

Baca Juga: 'MasyaAllah TabarakaAllah', Mulan Jameela Dapat Nasihat Perihal Kematian dari Ridwan Kamil, Istri Ahmad Dhani yang Pernah Kehilangan Calon Buah Hati Ucap Hal Ini

Bahkan,  Abimanyu pun menyebutkan hasil dari konferensi pers kepolisian kemarin yang mengungkap sejumlah barang bukti disita kepolisian, yakni terdapat empat hardisk eksternal merek WD, tablet, DVR  CCTV yang ada di Duren Tiga, dan laptop merek Dell.

Di sisi lain, Abimanyu menilai rekaman CCTV yang tersebar luas di media sosial terkait kegiatan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan para ajudan itu pun sudah tak lagi murni.

"Di live itu bagian dari editing ya, sekarang saya buka, saya bisa kasih lihat kalau kita sekarang melihat CCTV yang ada di garasinya FS itu yang kita lihat ada dua kendaraan ini bukan analisa saya saja biar masyarakat juga melihat logikanya.

Bahwa sekarang ini kendaraan yang warna hitam, itu kendaraannya terkompres," jelas Abimanyu.

Kemudian dalam resolusi layar CCTV yang ditampilkan dalam rekaman tersebut, Abimanyu mengatakan bahwa kendaraan berwarna hitam itu sudah terkompres menjadi 1:1, dimana biasanya menampilkan layer lebar yakni ukuran 4:3 atau 16:9.

"Padahal kalau di layar CCTV biasanya 4:3 atau 16:9 melebar bukan kotak," tegasnya.Selain itu, Ahli Digital Forensik menerangkan terdapat area yang di cut atau dipotong dalam rekaman CCTV tersebut.

"Silahkan kita perhatikan per times-timesnya sangat kecil, yang namanya times-times CCTV harusnya sangatlah jelas bisa terbaca tetapi bisa pilih kecil, berarti times-times tersebut sudah editan. Dengan demikian saya jelas bahwa yang hasil kamera yang di garasi itu editan," bebernya.

Ahli Digital Forensik membeberkan, editan rekaman CCTV tersebut dapat terlihat dari cahaya luar yang ada di sisi kiri atas video.

"Jelas lagi kita perhatikan saat ibu PC tersebut lagi keluar garasi itu mau dibilang jam berapa pun kalau gak salah dia bilang 17.10 WIB itu dalam keadaan terang ya," bebernya.

Baca Juga: Bisnis Haram dan Konsorsium 303 Ramai Diperbincangkan, Ibu Kandung Brigadir J Angkat Bicara Usai Putranya Meninggal: Supaya Kejahatan Terselubung di Kepolisian Bisa Dibongkar

Tampak dari sisi kiri atas, kedapatan cahaya yang menurutnya saat itu terang.

Kemudian saat yang tersangkut kembali dan sudah menggunakan baju pada waktu 17.23 WIB, cahaya pun tampak sangat gelap dan menjadi malam.

"Daerah mana di Jakarta yang jam 17.00 WIB ke atas jam setengah 6 sore itu sudah gelap, yang ada masih rada redup. Kita bicara masalah CCTV loh," sambungnya.

Berbicara CCTV kata Abimanyu, CCTV selalu diupayakan menangkap intensitas cahaya lebih kuat.

Jadi jika ada perbedaan warna, cahaya atau apapun itu akan diupayakan untuk mampu lebih menyala karena terdapat otomotif infrared.

"Dengan demikian, berarti bahwa menurut saya di situ sebetulnya jam cahaya di situ sudah ter- edit ya kan," kata Dia.

Di editnya rekaman CCTV yang menyebar di media sosial, Abimanyu menambahkan bahwa tidak memungkinkan waktu untuk 13 menit Putri Candrawathi pergi dan kemudian kembali sudah berganti baju.

"Ngapain gitu cuma pergi untuk diganti baju pakai?" tegas Abimanyu.

Menurutnya, ada durasi rekaman CCTV yang lebih panjang yang menjelaskan dengan detail gerak-gerik apara pelaku saat kana eksekusi Brigadir J.

"Sebetulnya ada suatu durasi yang lebih panjang yang dilakukan sesuatu gitu,” tutupnya.

Baca Juga: 10 Pesawat Tempur Hancur dalam 1 Hari, Ukraina Pelan-pelan Gerogoti Kekuatan Rusia, Anak Buah Zelensky Sukses Serang Logistik dan Pangkalan Militer Vladimir Putin

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 19 Agustus 2022, sementara itu, pihak kepolisian mengumumkan perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawati (PC) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022) siang.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar dia.

Penetapan tersangka istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dilakukan setelah pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi.

Dengan ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Selain penetapan tersangka istri Irjen Ferdy Sambo, Polri juga telah menemukan CCTV yang sangat penting bagi perkembangan penanganan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Sembunyi Ngaku Trauma Padahal Ikut Ferdy Sambo Janjikan Uang ke Para Ajudan, Pakar Endus Drama di Balik Sakitnya Istri Jenderal: Taktik Kampungan

Hal tersebut disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam kesempatan yang sama.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," ujar Andi.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

(*)